Tragedi Bocah SD Meninggal Diduga Dianiaya, Polisi Dalami Kasus Secara Ilmiah dan Transparan

Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran

INDRAGIRI HULU, Oketimes.com – Seorang siswa kelas II SD berinisial KB (8), warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, meninggal dunia pada Senin dini hari (26/5/2025) pukul 02.00 WIB. Bocah ini diduga menjadi korban penganiayaan yang terjadi sehari sebelumnya, Minggu (25/5), di lingkungan sekolah. Tragedi ini sontak mengguncang publik karena melibatkan anak di bawah umur dan terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa.

Kabar duka ini terungkap setelah laporan polisi masuk ke Polres Indragiri Hulu pada Jumat (23/5), disampaikan oleh JB, kerabat korban. Dalam laporannya, JB menyebut KB mengalami kekerasan fisik sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir di RSUD Indrasari, Pematang Reba, usai sempat dirawat di beberapa fasilitas kesehatan swasta.

Untuk memastikan penyebab pasti kematian, tim forensik dari Biddokes Polda Riau dipimpin AKBP Suprianto bersama dr. M. Tegar Indrayana, SpFM, melakukan autopsi pada Senin sore (26/5), pukul 17.30 hingga 20.00 WIB. Saat ini, hasil autopsi masih dalam tahap analisis.

Kasus ini memicu reaksi luas dari masyarakat, termasuk berbagai spekulasi yang berkembang, terutama di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang belum terverifikasi, khususnya yang mengarah pada SARA.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak menggiring opini dan menunggu hasil penyelidikan serta analisis forensik. Kasus ini tidak berkaitan dengan unsur agama atau SARA. Proses hukum sedang berjalan,” tegas Misran, Sabtu (31/5).

Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Penyidik terus mendalami kronologi kejadian, termasuk memeriksa sejumlah saksi, seperti orang tua korban, dan mengumpulkan bukti lain menggunakan pendekatan scientific investigation.

Meninggalnya KB menjadi perhatian besar masyarakat Indragiri Hulu, terutama karena menyangkut isu keselamatan anak di sekolah. Banyak pihak mendesak keadilan ditegakkan dan pelaku, jika terbukti bersalah, dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Meski tekanan publik tinggi, Polres Inhu tetap menyerukan ketenangan dan meminta masyarakat mempercayakan proses ini kepada aparat penegak hukum.

“Yang terpenting sekarang adalah menjaga kondusifitas dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti. Kami pastikan proses ini akan ditangani dengan serius dan terbuka,” tutup Aiptu Misran.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait