LSM Amatir Soroti Dugaan Praktik KKN dalam Pengadaan Jasa di RSJ Tampan Riau

Foto Insert : Kantor UPT RSJ Tampan, Ilustrasi Jasa Kebersihan dan Security 2025 serta logo pemprov riau..

PEKANBARU, Oketimes.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Amanah Rakyat Indonesia (LSM Amatir) menyoroti dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek pengadaan jasa tenaga kebersihan dan keamanan di UPT Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025. Total anggaran dalam dua kegiatan tersebut tercatat mencapai lebih dari Rp4,8 miliar.

Ketua Umum LSM Amatir Riau, Nardo Pasaribu, menyatakan pihaknya menemukan indikasi adanya mark-up dan manipulasi data dalam pelaksanaan dua proyek pengadaan tersebut. “Kami nilai pelaksanaannya tidak transparan dan ditemukan dugaan manipulasi data kegiatan,” ujar Nardo kepada oketimes.com, Rabu (28/5/2025).

Adapun pengadaan jasa tenaga kebersihan dilakukan oleh PT Merpati Cahaya Timur, dengan volume kerja 552 bulan kerja, masing-masing seharga Rp4.997.300. Total nilai kontrak mencapai Rp2.758.509.600, sesuai surat pesanan bernomor 4V5-P2412-11322674.

Sementara itu, pengadaan jasa tenaga keamanan dilaksanakan oleh PT Tamaddun Riau, dengan volume 444 bulan kerja seharga Rp4.770.000 per bulan dan nilai kontrak Rp2.117.880.000 berdasarkan surat pesanan nomor JAV-P2412-11322664.

Selain tenaga keamanan reguler, terdapat pula pengadaan untuk posisi Komandan Regu dengan volume 36 bulan kerja (Rp5.100.000 per bulan) senilai Rp183.600.000, serta posisi Manager dengan 12 bulan kerja (Rp5.200.000 per bulan) senilai Rp62.400.000. Kedua posisi ini juga dilaksanakan oleh PT Tamaddun Riau.

Nardo menjelaskan, berdasarkan observasi lapangan dan analisa internal, jumlah personel keamanan yang ditemukan tidak sesuai dengan data kontrak. Dari perhitungan yang ada, seharusnya terdapat 41 personel keamanan: 37 petugas reguler, 3 komandan regu, dan 1 manajer. Namun, menurut temuan di lapangan, jumlah tersebut tidak terpenuhi.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa jumlah petugas keamanan tidak mencapai 41 orang. Maka dari itu, kami menduga telah terjadi mark-up volume pekerjaan,” jelasnya.

LSM Amatir juga telah mengajukan permintaan klarifikasi kepada pihak RSJ Tampan, termasuk kepada Kepala Satuan Kerja/PPK, namun hingga kini belum menerima tanggapan. Nardo menyatakan pihaknya akan kembali melayangkan surat resmi dan berencana melibatkan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Kami akan segera bersurat kembali kepada pihak RSJ Tampan dan mulai berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mengungkap dugaan korupsi ini,” tegas Nardo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSJ Tampan belum memberikan keterangan resmi. Plh Direktur Utama RSJ Tampan, Dr. Prima Wulandari, tidak merespons panggilan maupun pesan dari wartawan. Hal serupa juga terjadi saat awak media menghubungi Sekretaris Plh Dirut RSJ Tampan, Ade.

LSM Amatir menegaskan bahwa keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik merupakan keharusan, dan akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan akuntabilitas dalam pelayanan publik.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait