Polres Dumai Ungkap Kasus Pencurian di Rimba Sekampung, Tiga Tersangka Diamankan

Ketiga tersangka yang diamankan yaitu MH (22), N alias B (37), dan T alias K (24). Ketiganya memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian dan penjualan barang hasil curian.

DUMAI, Oketimes.com – Kepolisian Resor (Polres) Dumai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. Dalam pengungkapan ini, tiga orang tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa kasus ini dilaporkan ke SPKT Polres Dumai pada 25 Mei 2025 dini hari.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga tersangka yang terlibat dalam kejadian tersebut,” kata AKP Kris Tofel.

Ketiga tersangka yang diamankan yaitu MH (22), N alias B (37), dan T alias K (24). Ketiganya memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian dan penjualan barang hasil curian.

Tersangka MH ditangkap pada 26 Mei 2025 di Jalan Rambutan, disusul dengan penangkapan N alias B di Jalan Mangga, kawasan Rimba Sekampung, pada hari yang sama. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain jam tangan bermerek seperti Coach, Fossil, dan Aigner, logam mulia, kalung emas, serta satu unit handphone.

“Hasil interogasi terhadap MH dan N mengarah kepada tersangka ketiga, T alias K, yang berperan sebagai penadah,” ujar AKP Kris Tofel.

Berdasarkan keterangan korban, pencurian terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. Pelaku masuk dengan merusak pintu belakang dan mengobrak-abrik kamar utama untuk mengambil barang-barang berharga.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Jo 480 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penadahan.

AKP Kris Tofel juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama. Ia menegaskan bahwa Polres Dumai akan terus memperkuat patroli dan pengawasan untuk menekan angka kriminalitas di wilayahnya.

“Kami terus melakukan langkah preventif dan represif untuk mencegah kejahatan seperti ini. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan informasi dari masyarakat. Sinergi ini sangat membantu proses pengungkapan,” tutupnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait