Sepuluh Tahun Berturut-turut, BAZNAS Kabupaten Siak Pertahankan Opini Wajar

istimewa

Siak, Oketimes.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Untuk laporan keuangan tahun 2024, BAZNAS Kabupaten Siak berhasil meraih Opini Wajar (Unqualified Opinion) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Yaniswar & Rekan, sebuah lembaga audit independen yang telah memiliki reputasi profesional di tingkat nasional.

Pencapaian opini wajar ini bukanlah yang pertama bagi BAZNAS Kabupaten Siak. Sejak tahun 2015 hingga 2024 selama sepuluh tahun berturut-turut BAZNAS Kabupaten Siak secara konsisten berhasil mempertahankan opini wajar dalam audit laporan keuangan tahunan. Capaian ini menjadi bukti nyata dari komitmen kuat lembaga ini dalam mengelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Ketua BAZNAS Kabupaten Siak, H. Samparis bin Tatan, S.Pd.I, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian ini. Menurutnya, hasil audit tersebut mencerminkan integritas dan kerja keras seluruh tim BAZNAS dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya para muzakki (pemberi zakat) yang telah menitipkan amanahnya melalui BAZNAS Kabupaten Siak.

“Alhamdulillah, untuk tahun 2024 ini BAZNAS Kabupaten Siak kembali meraih opini Wajar dari auditor independen. Capaian ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap aspek pengelolaan dana umat,” ujar H. Samparis bin Tatan.

Beliau menambahkan bahwa capaian ini tidak hanya penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, tetapi juga sebagai landasan kuat dalam memperkuat program-program penyaluran dan pemberdayaan mustahik yang semakin tepat guna, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan umat.

Audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Yaniswar & Rekan dilakukan berdasarkan Standar Audit yang berlaku umum di Indonesia dan mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Hasil audit menyatakan bahwa laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Siak menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan per 31 Desember 2024, serta aktivitas dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.

Sejak awal pendiriannya, BAZNAS Kabupaten Siak telah menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama dalam pengelolaan dana ZIS. Setiap tahun, lembaga ini secara rutin menjalani audit keuangan oleh auditor independen dan menyampaikan laporan kinerja kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap amanah umat.

Dengan raihan opini wajar selama sepuluh tahun berturut-turut, BAZNAS Kabupaten Siak tidak hanya menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai lembaga zakat yang profesional dan terpercaya di tingkat daerah. Hal ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, inovasi program, dan jangkauan manfaat zakat bagi masyarakat Kabupaten Siak.

“Kami percaya bahwa pengelolaan zakat yang amanah dan profesional akan membawa keberkahan, tidak hanya bagi mustahik, tetapi juga bagi para muzakki dan masyarakat luas. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan sistem dan tata kelola agar kepercayaan ini semakin kuat,” tutup Ketua BAZNAS Kabupaten Siak.

Dengan predikat opini wajar ini, BAZNAS Kabupaten Siak berharap semakin banyak masyarakat yang percaya dan berzakat melalui lembaga resmi. Sebab, pengelolaan zakat yang dilakukan secara profesional tidak hanya berdampak pada aspek sosial, tetapi juga mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di daerah.

BAZNAS Kabupaten Siak juga berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, OPD, perusahaan, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan program-program pemberdayaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kurang mampu.(man)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait