Petugas Lapas Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan HP dan Handsfree oleh Pengunjung

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menunjukkan kesigapan dan komitmennya menjaga keamanan. Pada Rabu (21/05/2025), mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone dan handsfree yang coba diselundupkan oleh seorang pengunjung narapidana.

Pekanbaru, Oketimes.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menunjukkan kesigapan dan komitmennya menjaga keamanan. Pada Rabu (21/05/2025), mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone dan handsfree yang coba diselundupkan oleh seorang pengunjung narapidana.

Kejadian ini bermula saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung. Dalam tas milik anak dari salah satu pengunjung, petugas menemukan sebuah handphone dan handsfree yang disembunyikan dengan rapi.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menutup celah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.

"Hari ini petugas kita berhasil menggagalkan penyelundupan HP dan handsfree melalui pengunjung. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam memutus peredaran barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas," tegas Erwin.

Pengunjung beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pengunjung mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksi tersebut dilakukan atas permintaan salah satu warga binaan.

Pihak lapas menyatakan akan memberi sanksi tegas terhadap narapidana yang terlibat, sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan pembinaan yang konsisten.

Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan dan tidak akan ada toleransi terhadap upaya penyelundupan barang terlarang, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan mendukung proses rehabilitasi narapidana.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait