Warga Desa Sungai Raya Pasang Badan Jaga Kebun PT SBP, Bela Sumber Penghidupan

Ratusan warga Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berjaga di areal kebun PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP) demi mempertahankan keberadaan perusahaan yang mereka nilai telah membawa perubahan ekonomi positif di wilayah mereka pada Jumat, 16 Mei 2025.
Indragiri Hulu, Oketimes.com — Ratusan warga Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berjaga di areal kebun PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP) demi mempertahankan keberadaan perusahaan yang mereka nilai telah membawa perubahan ekonomi positif di wilayah mereka.
Aksi solidaritas ini dipimpin langsung oleh tokoh masyarakat lokal, Edi Yanto. Ia menegaskan bahwa warga bertekad menjaga lahan seluas 370 hektare yang sebelumnya dikuasai PT SBL dan kini telah diserahkan kepada PT SBP sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU) eks PT Alam Sari Lestari.
"Kami warga asli Desa Sungai Raya sudah sepakat menjaga kebun PT SBP dari pihak-pihak yang ingin mengambil alih lahan. PT SBP telah memberikan kesempatan kerja dan membangun kemitraan dengan masyarakat," kata Edi Yanto kepada Wartawan pada 16 Mei 2025 dari lokasi kebun PT SBP.
Edi juga menyoroti praktik-praktik jual beli lahan yang dilakukan oleh oknum tertentu yang mengklaim mewakili masyarakat. Menurutnya, lahan yang dipersoalkan bukan milik masyarakat tempatan secara langsung, melainkan lahan HGU yang statusnya telah jelas.
Suarakan dukungan serupa datang dari kelompok ibu-ibu di Desa Sungai Raya. Syarifah, salah satu perwakilan warga perempuan, menyebut kehadiran PT SBP membawa angin segar bagi kehidupan mereka.
"Dulu anak-anak kami banyak yang menganggur, sekarang mereka punya pekerjaan tetap. Ekonomi keluarga mulai bergerak. PT SBL tidak pernah mempekerjakan warga lokal seperti PT SBP," tegasnya.
Wakil Ketua BPD Sungai Raya, Masfar, juga angkat bicara. Ia mengimbau agar tidak ada pihak yang membawa nama masyarakat Sungai Raya dalam konflik perebutan lahan, sebab mayoritas warga justru mendukung keberadaan PT SBP.
"Kami ingin desa kami tetap damai. Kalau ada pihak yang keberatan dengan pengelolaan lahan 370 hektare ini, silakan tempuh jalur hukum. Jangan ganggu aktivitas masyarakat yang sudah mulai hidup tenang dan sejahtera," ujar Masfar.
Senada dengan itu, Kepala Desa Sungai Raya, Erwanto, SE, MM, mengonfirmasi bahwa sejak PT SBP beroperasi, angka pengangguran di desanya menurun signifikan. Menurutnya, ini turut berdampak positif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan dukungan warga yang semakin menguat, PT SBP kini menjadi simbol harapan baru bagi Desa Sungai Raya — dan sumber rezeki yang tak ingin mereka lepaskan begitu saja.***
Komentar Via Facebook :