HMI Pekanbaru Kecam Lemahnya Kinerja Disnakertrans Riau dalam Perlindungan Tenaga Kerja

Ketua Umum HMI Kota Pekanbaru, Ragil Erlangga.

PEKANBARU, Oketimes.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Pekanbaru mengecam keras kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau yang dinilai lemah dalam menjamin keselamatan kerja dan perlindungan hak-hak tenaga kerja. Dalam pernyataan resminya, HMI menyoroti sejumlah kasus kecelakaan kerja dan pelanggaran hak pekerja yang terus berulang tanpa respons konkret dari pemerintah daerah.

Menurut HMI, serangkaian insiden yang menelan korban jiwa sepanjang tahun 2025 menjadi bukti kegagalan sistem pengawasan ketenagakerjaan di Riau. Di antaranya, ledakan yang menewaskan pekerja di PT Wilmar Dumai, kematian akibat sengatan listrik di PT PAA, serta meninggalnya pekerja rekanan Pertamina Hulu Rokan yang hingga kini belum jelas hasil investigasinya.

Kasus pelanggaran hak juga terjadi dalam bentuk penahanan ijazah oleh perusahaan. HMI menyebut PT Sanel sebagai salah satu contoh, di mana tenaga kerja dipaksa membayar agar ijazahnya dikembalikan. Ironisnya, seorang pejabat Disnakertrans justru menyarankan korban membayar kepada perusahaan dan mengeluarkan pernyataan yang dinilai merendahkan akal sehat serta mencerminkan pembiaran atas praktik pemerasan.

Ketua Umum HMI Kota Pekanbaru, Ragil Erlangga, kepada media pada Kamis (15/5) menyampaikan kekecewaannya terhadap minimnya langkah konkret dari Disnakertrans, meskipun Wakil Menteri Ketenagakerjaan telah dua kali melakukan kunjungan kerja ke Riau dan didampingi Gubernur. Ia menilai bidang pengawasan ketenagakerjaan tidak menjalankan fungsinya secara maksimal.

HMI mendesak Gubernur Riau untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Disnakertrans, terutama pada sektor pengawasan dan layanan pengaduan. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, HMI menyatakan siap menggelar aksi bersama masyarakat dan buruh sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan struktural.

Dalam siaran persnya, HMI menegaskan bahwa buruh bukan budak dan ijazah bukan alat tekanan industri terhadap generasi terdidik bangsa. Keselamatan dan hak pekerja, tegas mereka, adalah prinsip dasar yang tidak bisa dikompromikan demi kepentingan kapital semata.

HMI menyatakan komitmennya untuk terus menyuarakan keadilan dan berdiri bersama rakyat dalam memperjuangkan Riau yang lebih adil dan manusiawi.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait