Diduga Ada Proyek Tumpang Tindih di Sekretariat DPRD Pekanbaru, LSM Desak Audit dan Penyelidikan

Foto Insert: Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Logo Pemko dan Papan Nama Kantor DPRD Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com – Dugaan praktik proyek tumpang tindih di lingkungan Sekretariat Dewan DPRD Kota Pekanbaru mencuat dan menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat delapan kegiatan fisik pada tahun anggaran 2024 yang pelaksanaannya dinilai patut dicurigai, terutama karena diduga terjadi kolusi antara pejabat pelaksana kegiatan dan rekanan pelaksana proyek.

Delapan kegiatan yang dimaksud meliputi proyek pemeliharaan dan renovasi gedung DPRD Pekanbaru, dengan total anggaran mendekati Rp 2 miliar. Berikut rincian proyek tersebut:

1. Pemeliharaan Cat Luar dan Dalam Gedung Kantor oleh CV Quarto – Rp 149 juta
2. Pemeliharaan Instalasi Air Kantor oleh CV Delapan Pilar – Rp 197 juta
3. Pemeliharaan Ruangan Mushalla oleh CV Herdaya Bintang Nusantara – Rp 178 juta
4. Renovasi Ruang Komisi III oleh CV Ravael Atha Pratama – Rp 198 juta
5. Renovasi Lantai I Gedung DPRD oleh CV Arjuna Dewandaru – Rp 197 juta
6. Renovasi Ruang Kabag Keuangan oleh CV Haqqi Wirajaya – Rp 198 juta
7. Renovasi Ruang Kabag Protokol dan Publikasi oleh CV Ravael Atha Pratama – Rp 198 juta
8. Renovasi Ruang Komisi II oleh CV Toedjoe Toedjoe Toedjoe – Rp 198 juta

Seluruh proyek tersebut berasal dari APBD tahun 2024 dan memiliki ruang lingkup pekerjaan yang dinilai tumpang tindih, terutama terkait renovasi ruang Komisi II DPRD. Tak hanya itu, proyek-proyek ini juga diduga tidak melibatkan tenaga ahli sebagaimana mestinya, bahkan muncul dugaan adanya pemalsuan administrasi terkait tenaga ahli.

LSM Minta APH Turun Tangan

Menanggapi hal ini, LSM DPP Amanat Rakyat Indonesia (Amatir) Riau melalui Ketua Umum Nardo Pasaribu menyatakan keprihatinannya. Ia menilai, proyek-proyek tersebut perlu diaudit secara menyeluruh dan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi.

"Jika benar terjadi, ini bukan hanya soal tumpang tindih proyek, tapi juga soal potensi penyalahgunaan anggaran. Kami minta BPK, Inspektorat, dan APH segera turun tangan," tegas Nardo saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

Sekwan Bantah Ada Tumpang Tindih

Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, membenarkan bahwa delapan proyek tersebut memang dikerjakan pada tahun anggaran 2024. Namun, ia membantah bahwa terjadi tumpang tindih proyek.

“Setahu saya, tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaannya. Tapi nanti saya cek lagi,” kata Hambali saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu sore (14/5/2025).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah proyek-proyek tersebut sudah diaudit oleh BPK RI atau Inspektorat, Hambali enggan memberikan jawaban pasti dan menutup pembicaraan dengan alasan sedang dipanggil Ketua DPRD.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. LSM dan masyarakat berharap adanya transparansi anggaran di tubuh DPRD dan tidak ada ruang bagi praktik korupsi, terlebih yang dilakukan secara terselubung atas nama pemeliharaan gedung.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait