Warga Seberida Tertangkap Nyabu, Video Kiriman Warga Jadi Bukti Penangkapan

Seorang warga Desa Seberida berinisial WD (23) ditangkap polisi saat tengah menggunakan narkotika jenis sabu di rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah sebuah video yang merekam aksi WD saat menyabu dikirimkan warga langsung ke WhatsApp Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.IK, M.Si.

INHU, Oketimes.com – Seorang warga Desa Seberida berinisial WD (23) ditangkap polisi saat tengah menggunakan narkotika jenis sabu di rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah sebuah video yang merekam aksi WD saat menyabu dikirimkan warga langsung ke WhatsApp Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.IK, M.Si.

Menurut keterangan Kapolsek Batang Gansal Iptu SP Hutahaean, SH, MH, penangkapan bermula dari laporan masyarakat berupa rekaman video WD yang sedang menghisap sabu. Atas laporan itu, Kapolres langsung menginstruksikan Kapolsek untuk menyelidiki kasus tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, WD akhirnya diringkus pada Kamis (8/5/2025) di kediamannya di Dusun Kerampal, Desa Seberida, saat sedang menggunakan sabu.

“Saat diamankan, pelaku sedang menghisap sabu. Kami juga menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 0,13 gram, dua set bong, dua kaca pirek, satu mancis, dan satu unit handphone,” jelas IPTU SP Hutahaean, Jumat (9/5/2025).

Kepada penyidik, WD mengakui telah menggunakan sabu selama tiga tahun terakhir. Namun, ia menyebut dirinya dijebak oleh abang kandungnya sendiri. WD menduga motifnya berkaitan dengan persoalan warisan kebun sawit dari ayah mereka yang telah meninggal dunia.

“Abang saya sengaja menjebak dengan menyuruh orang merekam saya, lalu mengirim videonya ke Kapolres. Mungkin karena persoalan warisan kebun sawit yang tidak ia dapat,” kata WD di hadapan penyidik.

Polisi saat ini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Batang Gansal.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait