Aliansi GEMMPAR Riau Desak Pemko Pekanbaru Tuntaskan Masalah Tunda Bayar

Dok.: Oketimes.com

Pekanbaru, Oketimes.com - Puluhan massa yang menamakan dirinya Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (GEMMPAR) mendesak Walikota Pekanbaru Agung Nugroho segera menuntaskan persoalan tunda bayar kepada pengusaha lokal. Desakan ini bukan tidak berdasar, akibat tunda bayar sejumlah pelaku usaha tersebut mengalami dampak ekonomi serius, bahkan ada yang berujung perceraian.

Tak berakhir disitu, beberapa hari lalu rekanan kontraktor bahkan meluapkan kekesalannya sampai menyegel Rumah Sakit Umum (RSU) Madani Pekanbaru akibat kasus tunda bayar dari tahun 2022 dengan nilai mencapai Rp54 miliar dan melibatkan 100 vendor.

Demikian disampaikan Koordinator Umum GEMMPAR Riau, Erlangga dalam orasinya Kamis siang (8/5/2025) di gerbang masuk Kompleks Perkantoran Walikota Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya.

"Situasi yang kian kacau ini turut mencenderai nama baik Kota Pekanbaru di tingkat Nasional. Aliansi GEMMPAR menuntut Walikota Agung Nungroho untuk bijaksana menuntaskan masalah tunda bayar ini agar tidak berlarut-larut dan tidak terulang lagi di masa kepemimpinan beliau," ujar Erlangga.

Erlangga juga menanggapi pernyataan Wakil Wali Kota Pekanbaru yang berencana menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang memprotes kebijakan tunda bayar. Menurutnya, sikap tersebut tidak mencerminkan empati terhadap situasi yang sedang dihadapi masyarakat.

"Harusnya pemerintah itu introspeksi diri, yang masuk dalam SPK atau SPM itu wajib bayar. Itu baru namanya pemerintah yang bertanggung jawab. Jangan alih-alih menyalahkan pihak rekanan yang rata-rata kalangan dari pengusaha kecil menengah (UKM) yang hanya menuntut haknya," tukas Erlangga.

Erlangga kembali meminta Wali Kota Agung Nungroho dan jajaran Pemko Pekanbaru agar segera mengambil langkah cepat dan bijak dalam menyelesaikan persoalan ini. Mereka mengingatkan bahwa krisis kepercayaan publik bisa terjadi jika pemerintah terus mengabaikan hak-hak masyarakat dan mitra kerja yang sudah menjalankan kewajibannya.

Massa aliansi GEMMPAR Riau tertahan di gerbang masuk kompleks perkantoran Walikota Pekanbaru oleh barisan pagar betis dari Satpol PP kantor Walikota Pekanbaru yang turut dikawal puluhan anggota polisi dibawah Komando Kapolsek Tenayan Raya.

Walau diguyur hujan, selangkah demi selangkah massa semakin rapat dengan barisan pagar betis. Situasi kedua kubu terlihat mulai memanas, karena belum ada pejabat dari jajaran Pemko Pekanbaru yang bersedia menerima aspirasi massa aliansi GEMMPAR.

Melihat anggotanya yang mulai basah kuyup, Kapolsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru Kompol Oka M. Syahrial, SE.,SIK.,MM., akhirnya turun tangan. Dengan nada tinggi meminta salah satu pejabat Pemko untuk turun menerima aspirasi massa yang sedang berdemo.

Barulah beberapa saat kemudian utusan Pemko Pekanbaru diwakili Kabag Hukum, Edi Sutanto yang menyambut baik massa aksi yang berjalan tertib dan tidak anarkis.

Edi mengatakan akan menyampaikan segala tuntutan Aliansi GEMMPAR ke pucuk pimpinannya.

"Tentunya ini akan berproses. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami teruskan kepada atasan. Empat poin aspirasi dari kawan-kawan akan kami sampaikan ke pimpinan," tandas Kabag Hukum Pemko Pekanbaru itu.(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait