Lapas Pekanbaru Gelar Apel Serah Terima Regu Pengamanan, Tegaskan Disiplin dan Deteksi Dini

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru rutin melaksanakan apel serah terima regu pengamanan sebagai bagian dari penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan upaya peningkatan disiplin petugas, khususnya di bidang keamanan. Kegiatan ini digelar setiap hari dan menjadi kewajiban bagi seluruh Regu Pengamanan, termasuk pada Kamis (8/5/2025).
PEKANBARU, Oketimes.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru rutin melaksanakan apel serah terima regu pengamanan sebagai bagian dari penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan upaya peningkatan disiplin petugas, khususnya di bidang keamanan. Kegiatan ini digelar setiap hari dan menjadi kewajiban bagi seluruh Regu Pengamanan, termasuk pada Kamis (8/5/2025).
Apel serah terima ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, dan diikuti seluruh jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya deteksi dini, pelaksanaan SOP, serta kontrol keliling untuk mencegah potensi gangguan keamanan di dalam Lapas. “Tingkatkan kewaspadaan, kontrol blok hunian dan area luar secara intensif. Laksanakan tugas dengan pendekatan persuasif dan penuh tanggung jawab. Kita mungkin bekerja dalam tekanan, tapi dengan kerja sama dan kedisiplinan, situasi bisa tetap kondusif,” ujar Erwin.
Regu pengamanan memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas, termasuk memastikan keadaan dan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam kondisi aman dan terpantau.
Apel serah terima bertujuan untuk pelimpahan tanggung jawab dari petugas jaga lama kepada regu jaga baru. Dalam prosesi ini, petugas lama juga menyampaikan laporan tentang situasi terakhir, inventaris, dan kejadian-kejadian penting yang perlu diperhatikan regu pengganti.
Kegiatan ini menjadi pondasi penting dalam menjaga stabilitas Lapas dan memastikan bahwa seluruh petugas menjalankan tugas sesuai prosedur dan standar keamanan yang ditetapkan.***
Komentar Via Facebook :