Polda Riau Gelar Operasi di Jalan Tol, Sasar Pelanggar Kecepatan dan Pengemudi Mabuk

Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menunjukkan keseriusannya menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan tol dengan menggelar operasi penindakan batas kecepatan dan pemeriksaan alkohol di Jalan Tol Pekanbaru–Bangkinang, Rabu (7/5/2025).
Pekanbaru, Oketimes.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menunjukkan keseriusannya menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan tol dengan menggelar operasi penindakan batas kecepatan dan pemeriksaan alkohol di Jalan Tol Pekanbaru–Bangkinang, Rabu (7/5/2025).
Operasi dimulai pukul 09.30 WIB dan dipimpin langsung Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo. Sebanyak 15 personel diturunkan untuk menindak pelanggaran secara langsung di lapangan, khususnya terhadap pengemudi kendaraan barang dan penumpang.
Dalam kegiatan ini, petugas menggunakan alat Speed Gun untuk mendeteksi pelanggaran batas kecepatan, serta alat Drager Alcotest untuk memeriksa kadar alkohol pengemudi.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ia juga mengingatkan pengendara untuk tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tapi bagian dari upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya di jalan tol,” ujar Taufik.
Hasil operasi menunjukkan 8 pengemudi melanggar batas kecepatan dan langsung dikenai sanksi. Sementara itu, pemeriksaan alkohol terhadap sejumlah pengemudi menunjukkan hasil negatif, artinya seluruhnya dalam kondisi layak mengemudi.
Selain itu, petugas juga menemukan satu kendaraan menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan. Kendaraan tersebut langsung dikenakan tilang sesuai aturan hukum yang berlaku.
AKBP Lagomo menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan di ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang dan Tol Pekanbaru-Dumai untuk menekan angka kecelakaan.
“Penegakan hukum ini penting untuk menciptakan jalan tol yang aman dan nyaman. Kami tidak akan memberi toleransi bagi pengemudi yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.***
Komentar Via Facebook :