Pengurus Karang Taruna Desak PT Inecda Putus Kontrak dengan Vendor Keamanan Usai Insiden Penganiayaan Warga

Tuntutan ini disampaikan oleh pengurus Karang Taruna dari Desa Kota Lama, Pematang Jaya, Bukit Petaling, Tani Makmur, Titian Resak, dan Petala Bumi. Mereka menilai tindakan petugas keamanan PT FBI telah melewati batas kewenangan, dengan melakukan kekerasan terhadap warga yang diduga mencuri sawit.

Indragiri Hulu, Oketimes.com – Lima pengurus Karang Taruna desa di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendesak PT Inecda segera memutus kontrak dengan PT Flobamora Bravo Indonesia (FBI), vendor penyedia jasa keamanan perusahaan tersebut. Desakan ini muncul setelah salah satu warga diduga menjadi korban penganiayaan oleh petugas keamanan PT FBI.

Tuntutan ini disampaikan oleh pengurus Karang Taruna dari Desa Kota Lama, Pematang Jaya, Bukit Petaling, Tani Makmur, Titian Resak, dan Petala Bumi. Mereka menilai tindakan petugas keamanan PT FBI telah melewati batas kewenangan, dengan melakukan kekerasan terhadap warga yang diduga mencuri sawit.

“Kami mendesak PT Inecda agar memutuskan kontrak dengan PT FBI. Mereka terlalu arogan, bertindak seperti hakim, bukan pengaman. Warga yang diduga mencuri sawit dipukuli hingga luka parah dan patah tulang. Ini bukan yang pertama terjadi,” ujar Ketua Karang Taruna Desa Petala Bumi, Joni Pasaribu, Rabu (7/5/2025).

Insiden terbaru terjadi pada Jumat (2/5/2025), ketika seorang warga Desa Tani Makmur, Andika, ditangkap karena kedapatan mengambil satu janjang sawit milik PT Inecda. Namun, menurut pengakuan warga, Andika dianiaya oleh tiga petugas keamanan hingga mengalami luka dan patah tulang pada lengan kirinya.

Tuntutan kepada manajemen PT Inecda disampaikan langsung pada Selasa (6/5/2025) dalam pertemuan yang dihadiri lima ketua Karang Taruna dan perwakilan masyarakat desa sekitar.

“Kami tidak membenarkan pencurian, tapi kami juga tidak bisa menerima kekerasan semacam ini. Petugas keamanan seharusnya menangkap dan menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib, bukan menganiaya,” tegas Joni.

Dedi, Ketua Karang Taruna Desa Pematang Jaya, menambahkan bahwa masyarakat memberi waktu satu minggu kepada PT Inecda untuk merespons tuntutan mereka. “Kalau tidak ada keputusan, kami akan ambil langkah sendiri untuk mengusir para security PT FBI dari wilayah perusahaan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Rengat Barat pada Sabtu (3/5/2025). Laporan dibuat oleh adik korban, Budiyanto, yang meminta polisi menindaklanjuti dugaan penganiayaan berat tersebut.

“Abang saya mengalami luka serius dan patah tulang permanen. Kami berharap Kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku penganiayaan,” ujar Budiyanto.

Kasus ini masih dalam proses penanganan pihak berwajib. Masyarakat dan pengurus Karang Taruna berharap PT Inecda segera mengambil langkah tegas untuk mencegah insiden serupa terulang.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait