Patok Lahan Warga dan Makimaki IRT, Oknum Lurah Agrowisata Dinilai Arogan

Layar tangkapan video viral aksi arogan oknum Lurah Agrowisata memaki-maki Ibu Rumah Tangga (IRT) pada Kamis, 17 April 2025 pagi di lahan atau kebun Jalan Sri Sejahtera RT02/ WR 03 Keluruhan Agro Wisata Kecamatan Rumbai Barat Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Patok lahan warga dan maki-maki seorang ibu rumah tangga (IRT), oknum Lurah yang bertugas di Kelurahan Agro Wisata Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru, dinilai arogan dan tak pantas melakukan hal tak senonoh dihadapan masyarakat.
Hal tersebut dialami oleh Teti Romauli (39) ibu rumah tanggas (IRT) warga Jalan Mawar/ Gg Sedihoni Palas Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, serta disaksikan ahli waris pemilik lahan pada Kamis, 17 April 2025 pagi di lahan atau kebun Jalan Sri Sejahtera RT02/ WR 03 Keluruhan Agro Wisata Kecamatan Rumbai Barat Pekanbaru.
Kepada awak media ini pada Kamis, 1 Mei 2025 kemarin. Korban Teti alias Butet, menceritakan bahwa perbuatan tidak terpuji itu, dilakukan oknum Lurah Kelurahan Agrowisata Kecamatan Rumbai Barat, pada saat dirinya bersama ahli waris pemilik lahan Desrawati Pardede, melakukan upaya konfirmasi atas pematokan lahan yang dilakukan petugas Kelurahan Agrowisata melewati batas sempadan lahan di atas lahan milik Idris yang di klaim telah dibeli oleh Djohar Firdaus, mantan Ketua DPRD Riau periode 2009- 2014 di lokasi.
Akibat adanya pematokan yang melewati garis sempadan tersebut, Teti bersama ahli waris pemilik lahan Desrawati Pardede, menegaskan kepada petugas kelurahan tersebut, bahwa batas pematokan lahan yang diukur petugas telah melewati batas sempadan, sehingga lahan ahli waris Desrawati Pardede, lahannya semakin berkurang dan tergerus pengukuran yang tidak tepat oleh petugas kelurahan.
Lantaran itu, Teti bersama ahli waris Desrawati Pardede, mencoba menerangkan kepada petugas pengukuran lahan Kelurahan Agrowisata, agar pengukuran yang dilakukan tidak mengenai lahan batas sempadan, karena lahan yang telah diukur sudah memakan lahan sempadan hingga berkurang dari 6,5 hektare, menjadi kurang lebih 5 hektare, sehingga terjadi penyusutan hingga luas 1,5 hektare.
Melihat hal itu, lanjut Teti dirinya bersama ahli waris pemilik lahan Desrawati Pardede, mencoba menjelaskan hal tersebut kepada petugas pengukur lahan dari Kelurahan Agrowisata yang dipimpin oleh oknum Lurah Afgrowisata berinisial Zul alias Zulken. Namun upaya yang dilakukan pihak Teti bersama ahli waris, tidak membuahkan hasil.
Malahan sambung Teti, oknum lurah tersebut, melakukan upaya intimidasi verbal kepada dirinya, dengan menyampaikan kata-kata kotor atau tidak pantas di depan stafnya dan disaksikan pihak ahli waris Desrawati Pardede dan lainnya.
"Saat di lokasi lahan, saya malah diintimidasi oleh oknum Lurah tersebut, dengan cara memaki-maki dan mengucapkan kata-kata kotor yang tak pantas disampaikan kepada saya sebagai Ibu rumah tangga dan anggota masyarakat sipil," ungkap Teti.
Tidak lupa, ia juga meminta kepada Wali Kota Pekanbaru, yang saat ini diamanahkan kepada Agung Nugroho, agar melakukan evaluasi tehadap oknum Kelurahan Agrowisata Kecamatan Rumbai Barat Pekanbaru. Karena dinilai, telah melecehkan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga di depan publik.
IPK Minta Walikota Copot Oknum Lurah Agrowisata
Sementara itu, Idris Piliang, Sekretaris Ikatan Pemuda Karya (IPK) DPD II Pekanbaru, mengutuk keras atas tindakan atau perbuatan yang tak senonoh yang dilakukan oknum lurah Agrowisata kepada salah satu Ibu Rumah Tangga tersebut.
Idris menegaskan, agar Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, segera mencopot atau mengevaluasi oknum Lurah Agrowisata itu, secepatnya. Karena sudah berani melawan masyarkata kecil.
"Bagaimana tidak, ibu rumah tangga aja diintimidasi dan di hina, bagaimana dengan masyarakat lainnya. Saya curiga, hal seperti ini sudah sering terjadi disana, tapi masyarakat disana tak berani melaporkannya," tukas idris.
Akibat adanya peruatan intimidasi verbal tersebut lanjut Idris, korban saat ini menjadi takut dan trauma, akibat arogansi pak Lurah, yang dinilai tidak mencerminkan sebagai aparat kelurahan/desa yang mestinya mengayomi masyarakat.
Hal ini lanjut Idris, sangat bertentang dengan sistem pemerintahan yang good governance dan clean atau Pemerintahan bersih yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mampu menjalankan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
"Pemerintahan yang bersih juga harus dihormati oleh masyarakat karena memiliki integritas, moralitas tinggi, serta mampu menegakkan hukum secara adil," pungkasnya.
Terkait hal tersebut, Zulken Lurah Agrowisata Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru, saat dikonfirmasikan terkait adanya peristiwa tersebut, terkesan mengelak dan mengacuhkan upaya konfirmasi awak media ini kepadanya.
Oknum Lurah tersebut, hanya bisa mengirimkan video dan link berita-berita yang tidak ada kaitannya kepada redaksi ini, serta mengabaikan pertanyaan upaya konfirmasi yang ditujukan kepada dirinya. Hingga berita ini diturunkan, oknum lurah tersebut, belum juga memberikan penjelasan terkait perbuatan intimidasi tersebut kepada korban.
Oknum lurah hanya bisa menyampaikan persoalan tersebut, kepada rekan sejawatnya yang berupaya mempengaruhi awak media ini dan tidak ada kaitan dengan konfirmasi awak media ini, hingga berita ini diturunkan.***
Komentar Via Facebook :