Rutan Rengat Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat menggelar peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 secara daring dan terpadu bersama seluruh jajaran Kemenkumham RI se-Indonesia, Senin (28/4). Acara berlangsung di Aula Terbuka Rutan Rengat dengan tema "Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat".
Rengat, Oketimes.com — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat menggelar peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 secara daring dan terpadu bersama seluruh jajaran Kemenkumham RI se-Indonesia, Senin (28/4). Acara berlangsung di Aula Terbuka Rutan Rengat dengan tema "Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat".
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat, Ridari Firdaus Ginting, dan dihadiri oleh Asisten I Pemkab Indragiri Hulu, H. Syahruddin S.Sos., MT, Wakapolres Inhu Manappar Situmeang, perwakilan dari Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, serta mitra kerja Rutan Rengat lainnya.
Dalam sambutannya, Ridari Firdaus Ginting menegaskan bahwa momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan menjadi ajang bagi insan Kemenkumham untuk hadir di tengah masyarakat, menebar kebaikan, serta meningkatkan pelayanan kepada warga binaan.
"Ini bukan sekadar peringatan, tetapi juga peneguhan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan memberdayakan para narapidana," ujarnya.
Ridari menambahkan, peringatan ini juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara petugas dan warga binaan, sebagai bagian dari upaya pembinaan sosial berkelanjutan.
Perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh jajaran Rutan dan Rupbasan Rengat. Mereka menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam tugas, demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan rehabilitatif.***
Komentar Via Facebook :