Pemko Pekanbaru Siapkan Sistem Baru Atasi Sampah, Bentuk Lembaga Pemungutan Sampah Hingga ke Tingkat RT

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho SE MM saat meninjau armada pengangkut sampah beberapa hari yang lalu

Pekanbaru, Oketimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menata ulang sistem pengelolaan sampah yang dinilai belum tertib dan efisien. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Jumat (18/4/2025), menegaskan bahwa meski telah melibatkan pihak ketiga, tumpukan sampah masih terlihat di berbagai titik kota.

“Sampah masih berserakan. Ini masalah kompleks yang butuh solusi lebih efektif,” ujar Agung.

Ia menyebut perilaku masyarakat yang belum disiplin membuang sampah sebagai salah satu penyebab utama tidak optimalnya sistem pengangkutan. Sampah muncul sepanjang hari — pagi, siang, hingga malam — yang membuat jadwal pengangkutan tidak pernah cukup.

“Kalau pagi diangkut, siangnya ada yang buang lagi, malam pun masih ada. Kalau tidak ditata menyeluruh, ini tidak akan selesai,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Pemko akan membentuk Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan. Tujuannya, untuk menertibkan para pemungut sampah mandiri yang selama ini beroperasi tanpa dasar hukum.

“Ke depan, semua pemungut harus punya SK resmi. Tidak boleh lagi ada yang bekerja tanpa legalitas. Kita ingin kota ini bersih dan nyaman,” jelas Agung.

Selain itu, sistem pengangkutan sampah akan dikembalikan ke pengelolaan langsung oleh pemerintah kota, tanpa keterlibatan pihak ketiga. Sistem ini, menurut Agung, pernah membuat Pekanbaru meraih Piala Adipura sekitar 12 tahun lalu.

Kini, sistem tersebut akan dihidupkan kembali dengan beberapa penyesuaian dan inovasi, sebagai upaya serius menuntaskan persoalan sampah yang masih jadi pekerjaan rumah besar di Pekanbaru.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait