Kanwil PAS Riau Periksa 14 Tahanan Terkait Video Viral “Pesta” di Rutan Pekanbaru

Rekam layar video viral yang menunjukkan adanya "pesta" di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru

PEKANBARU, Oketimes.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Riau memeriksa 14 orang tahanan yang diduga terlibat dalam video viral yang memperlihatkan adanya “pesta” di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Video tersebut menimbulkan keresahan publik setelah menyebar luas di media sosial.

Kepala Kanwil PAS Riau, Maizar, menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tahanan yang terekam dalam video. Tim dari Rutan Pekanbaru bersama Kanwil PAS Riau turun langsung dalam proses tersebut.

“Ada 14 tahanan yang saat ini tengah kami periksa. Kami serius dan tidak akan menoleransi pelanggaran seperti ini,” ujar Maizar, Selasa (16/4).

Ia juga menegaskan bahwa jika ada keterlibatan petugas rutan, tindakan tegas akan diambil tanpa pandang bulu. “Kalau terbukti ada petugas yang terlibat, akan kami proses sesuai aturan. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Dalam proses penyelidikan, sejumlah barang bukti telah diamankan. Namun, Maizar belum merinci secara detail barang-barang apa saja yang disita. Pemeriksaan masih terus berlangsung untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab.

Sebagai langkah tegas lanjutan, Maizar juga telah menginstruksikan seluruh Kepala Lapas dan Rutan se-Riau untuk menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri guna mencegah kejadian serupa.

“Saya sudah perintahkan semua kepala Lapas dan Rutan agar melakukan razia gabungan dan meningkatkan koordinasi dengan aparat TNI-Polri,” ujarnya.

Maizar juga membenarkan bahwa video yang beredar memang direkam di dalam Rutan Kelas I Pekanbaru. “Lokasi pembuatan video itu memang di Rutan Pekanbaru,” tandasnya.

Kanwil Ditjen PAS Riau memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan di wilayah Riau.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait