Pj Sekdako Pekanbaru Hadiri Rapat Paripurna, DPRD Soroti Masalah Pajak dan Retribusi

Penjabat (Pj) Sekreraris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin MSi menghadiri rapat paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPj Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024
Pekanbaru, Oketimes.com – Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menghadiri rapat paripurna DPRD yang membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna Balai Payung Sekaki pada Senin, 14 April 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri. Dalam rapat, delapan fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap kinerja Pemko Pekanbaru sepanjang tahun 2024. Sejumlah catatan disoroti, mulai dari persoalan sampah, pelayanan publik, hingga pengelolaan pajak dan retribusi.
Azwendi secara khusus menyoroti besarnya jumlah tunda bayar di tahun 2024 yang mencapai ratusan miliar rupiah. Ia meminta Pemko melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pajak dan retribusi. “Pemerintah kota harus audit menyeluruh, dari penyelenggara sampai sistem pendapatannya. Ini penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekdako Zulhelmi Arifin memastikan bahwa semua pandangan fraksi akan segera ditindaklanjuti. Ia menyatakan Pemko akan menjadikan masukan tersebut sebagai prioritas dalam perencanaan program kerja tahun 2025.
“Insyaallah semua akan jadi prioritas. Sebagian besar masukan fraksi juga sejalan dengan fokus kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pak Agung Nugroho dan Pak Markarius Anwar,” ujar Zulhelmi.
Ia menambahkan bahwa isu-isu seperti jalan berlobang, sampah, dan banjir memang menjadi perhatian utama dalam pemerintahan saat ini.***
Komentar Via Facebook :