LSM BMK Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron dan Server di Diskominfo Siak

ILustrasi pengadaan videotron outdoor dan server Diskominfo Siak.
PEKANBARU, Oketimes.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benang Merah Keadilan (BMK) Riau mengungkap dugaan praktik mark up dan korupsi dalam pengadaan dua unit videotron oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak, Riau.
Proyek senilai Rp4,62 miliar tersebut dilaksanakan oleh PT Daya Kreasi Inovatif berdasarkan surat pesanan bernomor LTN-P2410-10751304 pada 24 Oktober 2024. Setiap unit videotron disebut dibanderol Rp2,31 miliar.
Ketua Umum BMK Riau, Idris, menyebut nilai tersebut tidak wajar. Berdasarkan spesifikasi LED videotron tipe P5 outdoor tanpa merek dengan ukuran 4.800 cm x 7.680 cm dan volume 40 kabinet, harga per kabinet di pasaran hanya berkisar Rp15 juta–Rp30 juta. Dengan asumsi harga tertinggi, total biaya satu unit hanya sekitar Rp1,2 miliar. Ditambah rangka dan pemasangan yang menurut pelaku industri tidak sampai Rp500 juta, selisih harga diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar per unit.
"Ini jelas terindikasi mark up. Kami menduga ada pelanggaran hukum dalam pengadaan ini," ujar Idris dalam keterangannya kepada media, Senin (14/4/2025).
Selain videotron, BMK juga menyoroti pengadaan tiga unit server rack HPE ProLiant DL380 Gen10 senilai Rp419,5 juta per unit oleh PT Data Digital Inovasi. Nilai kontraknya mencapai Rp1,25 miliar berdasarkan surat pesanan LTN-P2401-8416302, tertanggal 23 Januari 2023. Padahal, harga unit yang sama di e-katalog maupun pasaran hanya berkisar Rp90 juta–Rp120 juta.
"Selisih harga sekitar Rp300 juta per unit. Artinya potensi kerugian negara bisa mencapai Rp900 juta untuk tiga unit," jelas Idris.
Dugaan kejanggalan juga ditemukan pada pengadaan layanan internet broadband 30 Mbps untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Siak. Layanan yang dikontrak selama 3.223 bulan dengan harga Rp600 ribu per bulan itu menelan anggaran Rp1,93 miliar. Namun, menurut penelusuran BMK, harga pasaran layanan serupa dari penyedia PT Aneka Siak Nusantara hanya Rp300 ribu per bulan. Selisihnya diperkirakan mencapai hampir Rp967 juta.
Atas dugaan-dugaan tersebut, BMK Riau telah melaporkannya ke aparat penegak hukum. Idris berharap kasus ini segera ditindaklanjuti agar terbuka ke publik.
"Kami ingin kasus ini terang benderang dan bisa ditindak secara hukum," tegasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Diskominfo Siak, Romy Lesmana Dermawan, belum membuahkan hasil. Meski nomor ponselnya aktif, ia tidak merespons panggilan maupun pesan.
Sekretaris Diskominfo Siak, Rahmad Hidayat, yang dimintai keterangan menyatakan tidak mengetahui detail pengadaan tersebut dan menyarankan agar pertanyaan diarahkan kepada pimpinannya.
"Kabari Pak Kepala Dinasnya, beliau pimpinan Diskominfo," tulis Rahmad melalui pesan singkat, Senin (14/4).***
Komentar Via Facebook :