Dugaan Korupsi Pengadaan Alat di RSD Madani Pekanbaru, LSM Benang Merah Keadilan Soroti Indikasi Mark Up Harga

ILustrasi pengadaan RO System-2.000L/DAY dan Generator Set (Genset) Perkins Stamford 1000KVA.

Pekanbaru, Oketimes.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benang Merah Keadilan menyoroti adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Dugaan tersebut mencuat akibat indikasi mark up harga dalam beberapa pengadaan, termasuk RO System-2.000L/Day dan Generator Set (Genset) Perkins Stamford 1000KVA.

Pengadaan barang yang diduga bermasalah itu terjadi pada 20 Maret 2025. Paket RO System-2.000L/Day dihargai Rp965.000.000, sedangkan Genset Perkins Stamford 1000KVA mencapai Rp5.540.100.000. Selain itu, pembelian empat unit alat Defibrillator Monitor dari PT GSM dengan harga Rp1.205.200.000 turut menjadi perhatian. Masing-masing unit alat tersebut dibeli seharga Rp298.800.000 berdasarkan pemilihan melalui E-Katalog dengan nomor pesanan AK1-P2503-11719191 pada 25 Maret 2025.

Ketua LSM Benang Merah Keadilan, Idris, menyoroti tingginya harga yang ditetapkan dalam pengadaan ini. “Angka yang sangat luar biasa. Patut diduga ada kongkalikong antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor,” ujar Idris pada Kamis (27/3/2025).

Idris merinci, paket pengadaan RO System dan Genset menghabiskan anggaran sebesar Rp6.634.100.000, yang dikerjakan oleh CV ACM. Menurutnya, harga yang ditetapkan jauh di atas harga pasaran. “Pengadaan RO System-2.000L/Day atau sistem Reverse Osmosis yang paling canggih pun hanya sekitar Rp200 jutaan,” jelasnya.

Berdasarkan data, pengadaan RO System ini dilakukan dengan nomor pesanan E-Katalog FKS-P2503-11707644 pada 20 Maret 2025 dengan harga Rp965.000.000 ditambah ongkos kirim Rp47.500.000, sehingga totalnya menjadi Rp1.012.500.000. Sementara itu, pengadaan Genset dengan nomor pesanan yang sama dibanderol Rp5.540.100.000 ditambah ongkos kirim Rp81.500.000, sehingga totalnya mencapai Rp5.621.600.000.

Lebih lanjut, Idris menduga adanya rekayasa dalam proses pengadaan. Ia menyoroti kejanggalan dalam penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang hampir sama dengan pagu anggaran. “Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengumumkan paket pengadaan sehari sebelum pemilihan dengan pagu anggaran Rp1.013.367.000, selisih hanya Rp867.000. Begitu juga pengadaan Genset dengan HPS Rp5.694.640.000 yang hanya selisih Rp73.040.000 dari pagu anggaran,” beber Idris.

Dugaan mark up juga ditemukan dalam pembelian Defibrillator Monitor merek Axion. Tim investigasi LSM Benang Merah Keadilan menemukan bahwa alat dengan spesifikasi yang sama di pasaran hanya seharga Rp55 juta per unit. “Ini jelas tidak sesuai dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digalakkan pemerintah,” tegasnya.

Idris juga menyesalkan pengadaan dengan harga tinggi ini di tengah defisit anggaran yang dialami Pemerintah Kota Pekanbaru. “Presiden sudah menegaskan pentingnya efisiensi, tapi di sini justru terjadi penghamburan anggaran, padahal masih banyak tunda bayar yang belum terselesaikan,” tambahnya.

Menanggapi tudingan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSD Madani, drg. Haznar, menyatakan bahwa pembelanjaan dilakukan melalui sistem E-Katalog. “Saya tidak menetapkan harga, karena harga barang sudah ditentukan oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Kami hanya memilih barang yang sudah ada di LPSE,” ujar Haznar.

Haznar juga menegaskan bahwa dalam kegiatan belanja E-Katalog, pihaknya tidak menggunakan HPS, meskipun ada pagu anggaran yang disediakan untuk belanja tersebut. Hingga saat ini, kasus dugaan mark up pengadaan barang di RSD Madani masih menjadi sorotan dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait