Optimis Kejar Target, Bapenda Riau Laporkan Realisasi Pajak Daerah Triwulan Pertama 2025

Evaferita, SE, M.Si, Kepala Bapenda Provinsi Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Evarefita, memaparkan realisasi pendapatan pajak daerah pada triwulan pertama tahun 2025 dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Riau, pejabat struktural, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda. Rapat berlangsung di Aula Kantor Bapenda Provinsi Riau pada Kamis (20/3/2025).

Dari target pendapatan pajak daerah tahun 2025 sebesar Rp3,7 triliun, hingga 19 Maret 2025 telah terealisasi Rp566 miliar atau 15,21 persen. Rincian realisasi pajak daerah tersebut meliputi:

- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp206 miliar (23 persen)
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp116 miliar (13,32 persen)
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Rp232 miliar (17,56 persen)
- Pajak Air Permukaan: Rp11 miliar (21,49 persen)

“Secara kumulatif, PKB ditargetkan mencapai 25 persen pada akhir Maret. Kami optimis target ini akan terpenuhi seiring dengan libur panjang yang segera tiba dan transisi ke triwulan kedua,” ujar Evarefita.

Strategi Optimalisasi Pendapatan Pajak

Bapenda Riau terus mengupayakan peningkatan pendapatan daerah melalui berbagai langkah strategis. Beberapa inisiatif yang telah dilakukan meliputi:

1. Penambahan Fasilitas dan Layanan Baru
   - Pembentukan UPT Bathin Solapan di Kabupaten Bengkalis dan UPT Sungai Apit di Kabupaten Siak.
   - Kerja sama dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) Pasir Pangaraian.
   - Penambahan empat armada Samsat Keliling untuk meningkatkan layanan pajak kendaraan.

2. Perluasan Akses Pembayaran Pajak
   - Pengajuan penambahan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bendahara Umum Daerah (BUD) guna mendukung penggunaan mesin electronic data capture (EDC) di setiap UPT.
   - Rencana kerja sama dengan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank BRI, untuk mempermudah pembayaran pajak melalui agen BRILink.
   - Optimalisasi layanan transaksi digital melalui aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan STNK.

3. Implementasi Sistem Penagihan Digital

- Penerapan sistem penagihan pajak kendaraan bermotor melalui WhatsApp (WA) Blast.

- Wajib pajak akan menerima notifikasi dan pengingat pembayaran pajak langsung melalui WhatsApp untuk meningkatkan kepatuhan.

“Kami mendorong setiap UPT agar memastikan nomor handphone wajib pajak tercatat dalam sistem, sehingga layanan WA Blast bisa berjalan efektif,” tegas Evarefita.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Bapenda Riau optimis pendapatan pajak daerah akan terus meningkat, mendukung pembangunan daerah, dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait