Taufik OH Kembali Dilantik sebagai Pj Sekdaprov Riau

Taufik OH kembali dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Pelantikan ini dilakukan oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, di Gedung Daerah Balai Serindit, Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, pada Senin (10/03/2025).

PEKANBARU, Oketimes.com – Taufik OH kembali dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Pelantikan ini dilakukan oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, di Gedung Daerah Balai Serindit, Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, pada Senin (10/03/2025).

Pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK), diikuti dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Pj Sekda Riau, Taufik OH.

Pelantikan ini merujuk pada surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/1552/SC tanggal 4 Maret 2025 tentang persetujuan pengangkatan pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Perpanjangan masa jabatan ini dilakukan karena SK Pj Sekda hanya berlaku maksimal tiga bulan. Sebelumnya, Taufik OH telah dilantik sebagai Pj Sekda Riau oleh Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, pada 10 November 2024.

Dengan perpanjangan ini, Taufik OH akan kembali menjabat sebagai Pj Sekda Riau selama tiga bulan ke depan, setelah masa jabatan sebelumnya berakhir pada Januari lalu.

"Pada hari ini, Senin, 10 Maret 2025, saya, Gubernur Riau, secara resmi melantik saudara dalam jabatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau," ujar Gubernur Wahid saat prosesi pelantikan.

Gubernur Wahid menyampaikan keyakinannya bahwa Taufik OH dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Ia juga memberikan ucapan selamat dan doa kepada pejabat yang baru dilantik.

"Saya mengucapkan selamat kepada saudara Muhammad Taufik Oesman Hamid. Selamat bertugas kembali, tunaikan amanah ini dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Lebih lanjut, Gubernur Wahid mengingatkan bahwa jabatan merupakan kepercayaan dari pemerintah serta amanah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang harus dijaga dengan baik.

"Semoga saudara senantiasa diberikan keberkahan dan perlindungan dalam menjalankan tugas ini," tutupnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait