Gubernur Riau Soroti Stagnasi Penerimaan Pajak, Dorong Solusi Digitalisasi

Gubernur Riau Abdul Wahid saat sidak di Kantor Bapenda Riau, Selasa, 4 Maret 2025.
Pekanbaru, Oketimes.com - Gubernur Riau Abdul Wahid menyoroti stagnasi penerimaan pajak daerah yang masih bertahan di angka Rp1,5 triliun dalam dua tahun terakhir (2023-2024). Bersama Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto, ia menggelar pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau pada Selasa (4/3/2025) guna mencari solusi atas minimnya pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wahid menegaskan bahwa lemahnya penerimaan pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar yang dikelola oleh Bapenda Riau menjadi faktor utama stagnasi tersebut. Ia mempertanyakan mengapa jumlah kendaraan dan konsumsi BBM terus meningkat, tetapi penerimaan pajak tidak mengalami kenaikan yang signifikan.
"Bapenda ini adalah kas daerah. Uang dan nafas kita ada di sini. Mengapa pendapatan kita stagnan? Harus ada solusi agar penerimaan pajak bisa maksimal," ujar Wahid.
Selain itu, tingkat kepatuhan wajib pajak juga menjadi perhatian serius. Wahid mengungkapkan bahwa baru sekitar 30%-40% masyarakat yang patuh membayar pajak, sementara sisanya masih mengabaikan kewajibannya. Salah satu masalah yang mencolok adalah ketidaksesuaian tarif pajak kendaraan.
"Ada truk yang seharusnya membayar pajak lebih tinggi, tapi justru membayar pajak seperti sedan. Ini aneh, dan sampai hari ini masih terjadi," tegasnya.
Sebagai bentuk transparansi dan keadilan, Gubernur Riau mengusulkan agar nama-nama perusahaan dan instansi pemerintah yang menunggak pajak diumumkan secara terbuka. Menurutnya, ketegasan ini perlu dilakukan agar tidak hanya masyarakat yang ditagih pajak, tetapi juga pihak-pihak besar yang memiliki kewajiban yang sama.
"Jangan hanya rakyat yang ditagih pajak, sementara perusahaan dan instansi pemerintah justru menunggak. Ini bagian dari transparansi yang harus kita dorong," tambahnya.
Untuk meningkatkan efisiensi pembayaran pajak, Pemprov Riau berencana membentuk unit khusus guna mempermudah proses administrasi pajak kendaraan. Salah satu kendala yang diakui Wahid adalah syarat wajib penggunaan KTP dalam pembayaran pajak, yang dinilai menyulitkan masyarakat.
Ke depan, digitalisasi akan semakin dimaksimalkan dengan menggandeng Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan perbankan lainnya agar layanan pajak lebih mudah diakses, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil.
"Dengan digitalisasi, kita harap pembayaran pajak lebih mudah dan transparan, sehingga pendapatan daerah bisa meningkat," pungkasnya.***
Komentar Via Facebook :