Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Narkotika Rumbai Digagalkan Petugas

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu pada Selasa (25/2/25). Barang terlarang tersebut diselundupkan melalui layanan kunjungan dengan modus menyembunyikannya dalam makanan ringan.
Pekanbaru, Oketimes.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu pada Selasa (25/2/25). Barang terlarang tersebut diselundupkan melalui layanan kunjungan dengan modus menyembunyikannya dalam makanan ringan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari ketelitian petugas dalam memeriksa barang titipan pengunjung.
"Saat pemeriksaan di ruang kunjungan, petugas menemukan barang mencurigakan yang dikemas dalam roti gabin. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan dua plastik bening berisi sabu," ujarnya dalam keterangan pers.
Kecurigaan petugas bermula dari gerak-gerik mencurigakan seorang pengunjung saat menyerahkan barang titipan. Petugas pun meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan secara teliti. "Petugas merobek kemasan roti yang tampak tidak biasa dan menemukan bungkusan berisi narkotika," tambah Agus.
Menindaklanjuti temuan ini, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian guna pendalaman kasus.
Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. "Pengawasan ketat terus kami terapkan demi memastikan lingkungan lapas bersih dari narkotika. Ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan di dalam lapas dan rutan," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas serta Polresta Pekanbaru atas kerja sama dalam memberantas narkoba. "Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas," pungkasnya.
Sementara itu, Wakasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP M. Bahari Abdi, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. "Terima kasih kepada Plt. Kalapas dan jajarannya atas kerja sama ini. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap temuan ini," ujarnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pengawasan ketat dan ketelitian petugas dapat mencegah upaya penyelundupan narkoba di dalam lapas.***
Komentar Via Facebook :