Polisi Amankan Pengendara Lawan Arus di Tol Pekanbaru-Dumai

Aksi nekat seorang pengendara yang melawan arus di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada pukul 06.30 WIB berhasil digagalkan oleh personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau. Peristiwa ini sempat viral di media sosial.
PEKANBARU, Oketimes.com – Aksi nekat seorang pengendara yang melawan arus di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada pukul 06.30 WIB berhasil digagalkan oleh personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau. Peristiwa ini sempat viral di media sosial.
Pengendara tersebut, yang diketahui bernama Bintang, warga Alai Amping Perak, Sumatera Barat, mengemudikan mobil L300 dengan nomor polisi D 8927 ZF yang bermuatan durian. Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menyatakan bahwa Bintang dan rekannya, Jasril, langsung diamankan di Pos Unit Sat PJR Tol Permai.
Berdasarkan keterangan Bintang, ia dan Jasril berangkat dari Payakumbuh menuju Dumai. Saat di perjalanan, Bintang memutuskan untuk beristirahat di median jalan tol karena mengantuk. Namun, Jasril yang tidak memahami rambu-rambu lalu lintas melanjutkan perjalanan ke arah Dumai. Merasa bingung, Jasril kemudian memutar balik kendaraan dan melawan arus untuk kembali ke Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai.
“Saat Bintang tertidur, Jasril melanjutkan perjalanan ke arah Dumai. Karena tidak memahami rambu lalu lintas, ia berbalik arah dan melawan arus untuk kembali ke Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai,” jelas Kombes Taufiq.
Bintang mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh pengguna jalan tol. Ia berjanji untuk tidak mengulangi tindakan berbahaya tersebut.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini yang dapat berdampak fatal bagi saya sendiri maupun pengendara lain,” ujar Bintang.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Eko Baskara, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Bintang dan Jasril, termasuk tes urine dan alkohol. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keduanya negatif. Selain itu, mereka juga dikenakan sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
“Kami telah melakukan tes kesehatan, termasuk tes urine dan alkohol, dan hasilnya negatif. Untuk pelanggaran yang dilakukan, kami memberikan sanksi tilang,” ujar Kompol Eko.
Eko juga mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memperhatikan rambu-rambu yang tersedia di sepanjang jalan Tol Permai.
“Melawan arus lalu lintas adalah pelanggaran fatal yang bisa membahayakan diri sendiri dan pengendara lain, apalagi di jalan tol,” pungkasnya.***
Komentar Via Facebook :