Pemprov Riau Lelang 23 Mobil Dinas, Ini Jadwal Lelangnya

ILustrasi Lelang Mobil Dinas
Pekanbaru, Oketimes.com - Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau akan segera melaksanakan lelang non-eksekusi barang milik daerah (BMD) yang melibatkan 23 unit mobil dinas. Lelang ini dilakukan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru dan akan berlangsung dari 18 hingga 25 Februari mendatang. Proses lelang dilakukan secara daring dengan metode open bidding.
Sebanyak 23 kendaraan yang terdiri dari berbagai jenis dan merek, seperti Mitsubishi, Nissan, Mercedes Benz, Mazda, Toyota, Isuzu, dan KIA, akan dilelang. Sebanyak 17 mobil akan dijual secara per unit, sementara 6 unit lainnya dijual dalam satu paket. Total nilai kendaraan yang akan dilelang diperkirakan mencapai Rp7.482.381.620,90.
Lelang ini dapat diakses melalui situs www.lelang.go.id, dan para peserta harus terlebih dahulu mendaftar dengan mengunggah KTP, NPWP, serta nomor rekening pribadi. Pendaftaran yang tidak lengkap atau KTP yang tidak valid dapat menyebabkan penolakan peserta. Proses lelang akan berakhir pada pukul 10:00 WIB, dan setelah itu, pemenang lelang akan diumumkan.
Kepala BPKAD Riau, Indra, menjelaskan bahwa penjualan ini bertujuan untuk mengoptimalkan aset daerah yang berlebih atau tidak digunakan, agar lebih memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Semua kendaraan yang dilelang sudah memenuhi persyaratan, yaitu berusia minimal tujuh tahun.
Lelang ini sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, yang mengatur pengelolaan BMD dan telah diperbarui dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024. Sesuai amanat Undang-Undang, penjualan BMD harus melalui lelang untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).***
Komentar Via Facebook :