Antisipasi Gangguan Keamanan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Razia Kamar Hunian

Dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar razia kamar hunian pada Minggu malam (16/02/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, serta didampingi oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib). Razia melibatkan pejabat struktural, tim pengamanan, serta staf Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com – Dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar razia kamar hunian pada Minggu malam (16/02/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, serta didampingi oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib). Razia melibatkan pejabat struktural, tim pengamanan, serta staf Lapas Kelas IIA Pekanbaru. 

Dilaksanakan pada malam hari, razia ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta menciptakan kondisi lapas yang lebih kondusif. Sebelum penggeledahan dimulai, Kalapas memberikan pengarahan kepada seluruh petugas yang terlibat. 

"Razia ini merupakan bagian dari langkah pencegahan agar kondisi lapas tetap aman, kondusif, dan terkendali. Selain itu, ini juga merupakan tindak lanjut dari perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan deteksi dini gangguan "kamtib" serta razia serentak di seluruh lapas dan rutan di wilayah Riau," jelas Erwin. 

Dalam razia kali ini, tim pengamanan menyisir tiga kamar hunian di Blok A. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan lapas. 

"Sebagai langkah tegas, barang hasil razia langsung dimusnahkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan oleh warga binaan," tambahnya. 

Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberantas segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu proses pembinaan. Ke depannya, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait