Kejati Riau Serahkan Aset Pemerintah Hasil Pengamanan kepada Pemkab Kampar

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Akmal Abbas, SH., MH, memimpin penyerahan aset pemerintah hasil pengamanan dari bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kepada Penjabat (Pj.) Bupati Kampar, H. Hambali, SH., MH. Acara yang berlangsung di Aula Sasana HM. Prasetyo Kejati Riau ini turut disaksikan oleh para pejabat utama (PJU) Kejati Riau, Kejari Kampar, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kampar.

Pekanbaru, Oketimes.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Akmal Abbas, SH., MH, memimpin penyerahan aset pemerintah hasil pengamanan dari bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kepada Penjabat (Pj.) Bupati Kampar, H. Hambali, SH., MH. Acara yang berlangsung di Aula Sasana HM. Prasetyo Kejati Riau ini turut disaksikan oleh para pejabat utama (PJU) Kejati Riau, Kejari Kampar, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kampar. 

Aset yang diserahkan berupa 156 unit smartphone dan empat kendaraan dinas yang sebelumnya tidak digunakan sesuai peruntukannya oleh OPD atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kampar. 

Dalam sambutannya, Akmal Abbas menekankan pentingnya penggunaan aset pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 222 ayat (3). Ia juga mengingatkan seluruh OPD untuk mengoptimalkan penatausahaan aset guna mencegah penyalahgunaan, penyelewengan, atau tindak pidana korupsi.  

"Perbaikan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset serta keuangan daerah merupakan langkah penting dalam menjaga kekayaan pemerintah," tegasnya.  

Penyerahan aset ini ditutup dengan penandatanganan berita acara dan serah terima secara langsung dari Kepala Kejati Riau kepada Pj. Bupati Kampar.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait