Pekan Pertama Ops Keselamatan LK 2025, Polresta Pekanbaru Catat 1.907 Pelanggaran Lalu Lintas

Memasuki pekan pertama "Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025", Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru mencatat telah melakukan 1.907 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sejak operasi dimulai pada Senin (17/2/2025).

Pekanbaru, Oketimes.com – Memasuki pekan pertama "Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025", Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru mencatat telah melakukan 1.907 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sejak operasi dimulai pada Senin (17/2/2025). 

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Penindakan terbagi menjadi dua kategori, yakni tilang dan teguran. 

"Sebanyak 302 pelanggar diberikan sanksi tilang, sementara 1.605 pelanggar lainnya hanya mendapat teguran," jelas AKP I Made. 

Selain menindak pelanggaran umum, Polresta Pekanbaru juga memperketat pengawasan terhadap aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hari. Petugas dikerahkan untuk berpatroli di lokasi-lokasi rawan seperti Jalan Arifin Ahmad, Jalan Diponegoro, dan Jalan Sudirman. 

"Hasilnya, 62 unit sepeda motor yang terindikasi digunakan untuk balap liar berhasil ditahan," tambahnya. 

Operasi ini juga menargetkan kendaraan dengan knalpot tidak standar yang menimbulkan kebisingan. Hingga saat ini, sebanyak 214 sepeda motor ditilang karena menggunakan knalpot brong. 

Sebagai informasi, operasi ini akan berlangsung hingga sepekan ke depan dengan melibatkan 180 personel gabungan. Mereka terdiri dari 145 personel Polresta Pekanbaru, 5 personel Denpom 1/3 Pekanbaru, 10 personel Dinas Perhubungan, 10 personel Satpol PP, dan 10 personel Jasa Raharja Kota Pekanbaru.  

"Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025" bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya," tutup AKP I Made.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait