Kejati Riau Raih Penghargaan Terbaik III dalam Penerapan SPDP Online

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), berhasil meraih penghargaan sebagai Terbaik III atas kontribusinya dalam pemberitahuan penanganan perkara melalui SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) online kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan ini diberikan dalam apel kerja yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, SH., MH., dan diikuti oleh para pejabat utama (PJU) serta seluruh pegawai Kejati Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), berhasil meraih penghargaan sebagai Terbaik III atas kontribusinya dalam pemberitahuan penanganan perkara melalui SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) online kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan ini diberikan dalam apel kerja yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, SH., MH., dan diikuti oleh para pejabat utama (PJU) serta seluruh pegawai Kejati Riau.  

Prestasi ini mencerminkan komitmen Kejati Riau dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Penerapan SPDP online dinilai mampu mempercepat proses pelaporan perkara serta memperkuat koordinasi antara Kejati Riau dan KPK. Penghargaan ini juga menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran yang senantiasa menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas tinggi. 

Dalam amanatnya, Kajati Riau menekankan pentingnya membangun kekompakan dan semangat kerja sama di lingkungan institusi. Ia juga mendorong seluruh pegawai untuk menjaga nama baik lembaga dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab. Selain itu, Kajati mengingatkan agar setiap tugas yang dijalankan dilakukan dengan penuh keikhlasan sehingga memiliki nilai ibadah dan membawa keberkahan.  

Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi Kejati Riau untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Pemanfaatan teknologi informasi, seperti SPDP online, akan terus dikembangkan guna mendukung proses hukum yang lebih efektif dan efisien. Kejati Riau juga berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga penegak hukum demi mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan akuntabel.  

Ke depan, Kejati Riau akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik. Setiap pencapaian yang diraih akan menjadi pendorong untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait