Kejar-kejaran di Laut, Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Sabu di Perairan Bengkalis

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama dua minggu terakhir oleh tim khusus Elang Malaka.

Bengkalis, Oketimes.com – Sebuah operasi besar digelar di perairan Selat Malaka, saat tim gabungan dari satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, dan Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 90 kilogram sabu yang masuk dari luar negeri ke Indonesia. Operasi yang berlangsung dramatis ini terjadi di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, pada Selasa (11/2) malam. 

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama dua minggu terakhir oleh tim khusus Elang Malaka.  

"Tim telah menyusuri setiap sudut perairan Pulau Bengkalis, mengumpulkan informasi sekecil apa pun untuk mengungkap jaringan gelap ini," ujar Yudha kepada media, Jumat (14/2).  

Kejar-kejaran di Laut yang Mendebarkan

Titik terang muncul sekitar pukul 22.00 WIB, ketika tim patroli laut gabungan mencurigai sebuah speed boat yang melintas di perairan Sepahat. Saat hendak diperiksa, kapal tersebut justru menambah kecepatan dan berusaha melarikan diri, memicu aksi kejar-kejaran menegangkan di tengah gelapnya malam.  

Di bawah rembulan yang menjadi saksi, petugas berusaha mengejar kapal tersebut di antara ombak besar dan terpaan angin malam. Setelah usaha keras, speed boat berhasil dihentikan. Dua pria di dalamnya tampak pucat dan ketakutan.  

Kurir "Becak Laut" dan Barang Bukti 90 Kg Sabu

Kedua pelaku yang diamankan adalah JM (35) dan IF (21), warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. Mereka diduga sebagai "becak laut", istilah bagi kurir yang bertugas menjemput narkoba dari Malaysia dan menyelundupkannya ke Indonesia melalui jalur laut.  

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 90 bungkus sabu dengan berat total 90 kg serta 10 bungkus pil ekstasi.  

"Jumlah ini sangat besar, cukup untuk merusak ribuan generasi muda Indonesia," ungkap Yudha.  

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial A dan J untuk menjemput narkoba dari Pantai Malaysia dan menyelundupkannya ke Bengkalis.  

Polisi Terus Buru Dalang Penyelundupan

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap A dan J, yang diduga sebagai otak dari jaringan penyelundupan ini.  

"Keberhasilan ini adalah kemenangan bagi Indonesia dalam perang melawan narkoba. Namun, perjuangan belum selesai. Kami akan terus memburu jaringan ini sampai ke akarnya," tegas Yudha.  

Upaya pemberantasan narkoba di perairan Bengkalis ini menjadi bukti bahwa aparat tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait