Pelantikan Gubernur Riau dan 505 Kepala Daerah Terpilih Dijadwalkan 20 Februari di Istana Negara

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi mengeluarkan radiogram terkait jadwal dan tahapan pelantikan kepala daerah terpilih periode 2025-2030. Sesuai dengan Surat Keputusan bernomor 100.2.1.3/644/SJ tertanggal 11 Februari 2025, pelantikan akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

JAKARTA, Oketimes.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi mengeluarkan radiogram terkait jadwal dan tahapan pelantikan kepala daerah terpilih periode 2025-2030. Sesuai dengan Surat Keputusan bernomor 100.2.1.3/644/SJ tertanggal 11 Februari 2025, pelantikan akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

 

Sebanyak 505 kepala daerah se-Indonesia, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid dan SF Hariyanto, serta 11 bupati dan wali kota di Riau, akan dilantik pada hari tersebut. Proses ini merupakan bagian dari percepatan pemerintahan daerah agar segera dapat bekerja melayani masyarakat.  

Tahapan Menuju Pelantikan

Sebelum pelantikan, seluruh kepala daerah terpilih diwajibkan mengikuti sejumlah tahapan, termasuk registrasi, pemeriksaan kesehatan, serta pengambilan dan pemasangan tanda pangkat. Tahapan ini akan berlangsung pada Sabtu, 15 Februari 2025, pukul 08.00–10.00 WIB.  

Komisioner KPU Riau, Nahrawi, menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi seluruh kepala daerah terpilih akan dilakukan secara serentak sesuai arahan Kemendagri. Namun, dari 12 kabupaten/kota di Riau, Kabupaten Siak masih tertunda pelantikannya karena adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi.  

Selain pemeriksaan kesehatan, para kepala daerah juga akan mengikuti gladi kotor pada 18 Februari dan gladi bersih pada 19 Februari 2025 sebelum resmi dilantik.  

Presiden Prabowo Inginkan Pelantikan Serentak

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya telah menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilakukan secara serentak pada 20 Februari 2025. Hal ini merupakan keputusan pemerintah setelah adanya dinamika hukum di Mahkamah Konstitusi yang mempercepat proses pelantikan bagi kepala daerah yang tidak bersengketa.  

Mendagri juga menjelaskan bahwa pelantikan akan tetap berlangsung di Jakarta, mengingat status ibu kota negara masih berada di DKI Jakarta hingga Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi diterbitkan.  

"Presiden ingin agar pelantikan segera dilakukan agar kepala daerah bisa langsung bekerja dan memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).  

Dengan pelantikan serentak ini, pemerintah berharap seluruh kepala daerah dapat segera menjalankan tugasnya guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait