25 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai

Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa (11/2/2025). Setibanya di pelabuhan, mereka langsung dibawa ke shelter untuk menjalani pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Dumai, Oketimes.com – Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa (11/2/2025). Setibanya di pelabuhan, mereka langsung dibawa ke shelter untuk menjalani pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya bertugas memfasilitasi kepulangan para PMI yang mengalami kendala di luar negeri.
"Kami dari BP3MI Riau baru saja memfasilitasi pemulangan 25 PMI yang dideportasi dari Malaysia," ujar Fanny.
Dari total 25 PMI tersebut, 19 di antaranya adalah laki-laki dan 6 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Aceh (1 orang), Sumatera Utara (3 orang), Sumatera Barat (2 orang), Sumatera Selatan (2 orang), Lampung (2 orang), Jawa Barat (3 orang), Jawa Tengah (3 orang), Jawa Timur (5 orang), dan Nusa Tenggara Barat (4 orang).
Menurut Fanny, para PMI ini dideportasi setelah menjalani hukuman di Malaysia selama kurang lebih lima bulan akibat pelanggaran dokumen. Sebagian besar dari mereka ditangkap karena masalah dokumen kosong, tidak lengkap, atau masa tinggal yang sudah habis (overstay).
"Sesuai prosedur, setelah tiba di Pelabuhan Dumai, mereka akan dibawa ke shelter untuk menjalani pendataan dan wawancara sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing," tambahnya.
Selain 25 PMI yang sudah dipulangkan, BP3MI Riau juga mencatat akan ada tambahan 38 PMI lainnya yang dijadwalkan tiba pada Sabtu mendatang.***
Komentar Via Facebook :