Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman Empat Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Tekong Ditangkap

Upaya pengiriman empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh tim gabungan dari Pos Angkatan Laut (Pos AL) Bengkalis dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau pada Selasa malam (4/2/2025).

Bengkalis, Oketimes.com — Upaya pengiriman empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh tim gabungan dari Pos Angkatan Laut (Pos AL) Bengkalis dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau pada Selasa malam (4/2/2025).  

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB ini juga berhasil menangkap seorang terduga pelaku bernama Nuryanto alias Kasul, warga Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.  

"Pelaku diduga kuat sebagai tekong atau motoris kapal yang akan membawa calon PMI ke Malaysia," ungkap Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (5/2).  

Laporan Warga Bongkar Tempat Penampungan Ilegal

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah milik Nuryanto digunakan sebagai tempat penampungan calon PMI ilegal. Berkat koordinasi intensif antara BP3MI Riau, TNI AL Dumai, dan Tim Lanal Dumai, jalur laut ilegal yang menjadi rute penyelundupan telah berhasil dipetakan sebelumnya.  

Pada pukul 20.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju rumah tersebut bersama aparat desa setempat. Di lokasi, petugas mendapati empat calon PMI yang terdiri dari dua pria dan dua wanita, tengah bersiap diberangkatkan ke Malaysia menggunakan speedboat bermesin 40 PK.  

Pengakuan Tekong dan Barang Bukti

Menurut Fanny, Nuryanto mengakui bahwa dirinya telah menjalankan aktivitas penyelundupan PMI ilegal sejak tahun 2020. "Ia menerima bayaran sebesar RM 2.000 atau sekitar Rp7 juta untuk setiap orang yang berhasil diseberangkan ke Malaysia," jelas Fanny.  

Selain menangkap Nuryanto, tim juga menyita barang bukti berupa satu unit speedboat berbahan fiber bermesin 40 PK dan satu unit ponsel merek Vivo yang diduga digunakan untuk komunikasi operasional.  

Nasib Para Calon PMI

Keempat calon PMI tersebut kini diamankan di Pos AL Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke BP3MI Riau guna pendampingan lebih lanjut. Identitas mereka telah diketahui, yakni Ranto (33) asal Desa Sungai Cingam, Bengkalis; Abdul Rasid (32) dari Gresik, Jawa Timur; Devi Mardasari (25) warga Desa Selat Baru, Bengkalis; serta Sutresni (40) dari Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.  

Fanny menambahkan bahwa pemeriksaan intensif terhadap Nuryanto masih dilakukan guna pengembangan kasus lebih lanjut.  

Imbauan untuk Hindari Jalur Ilegal

BP3MI Riau kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri melalui jalur ilegal. "Pilihlah jalur resmi agar mendapat perlindungan hukum yang jelas," tegas Fanny Wahyu Kurniawan.  

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga yang berencana bekerja di luar negeri untuk mengutamakan jalur legal demi keselamatan dan keamanan mereka.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait