Pemprov Riau Ikuti Penandatanganan MoU Pengawasan Perizinan Daerah secara Virtual

ILustrasi Pemprov Riau

PEKANBARU, Oketimesm.com — Pemerintah Provinsi Riau bersama Forkopimda mengikuti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah yang digelar secara virtual dari Riau Command Centre, Kawasan Kantor Gubernur, Selasa (04/02/2025).

Penandatanganan MoU ini diprakarsai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan melibatkan Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa penguatan pengawasan perizinan daerah merupakan langkah strategis dalam mencegah praktik korupsi dan mempercepat proses investasi. 

"Masalah perizinan menjadi salah satu temuan utama KPK dengan pelanggaran yang cukup signifikan. Ini yang perlu terus diperbaiki," ujar Tito. 

Ia menjelaskan bahwa meski pemerintah telah mengembangkan layanan seperti Mal Pelayanan Publik, Online Single Submission (OSS) oleh BKPM, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah, praktik perizinan manual masih banyak dilakukan. 

"Proses pertemuan langsung dalam pengurusan izin membuka celah terjadinya pungutan liar, gratifikasi, hingga suap. Oleh karena itu, selain membangun sistem, kita juga memperkuat pengawasan secara internal maupun eksternal," jelas Tito.  

Nota kesepahaman ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, mengurangi hambatan perizinan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.  

"Kerja sama ini bertujuan mencegah korupsi dan mempermudah dunia usaha, sebagaimana menjadi perhatian utama Presiden Republik Indonesia dalam mendorong investasi yang lebih mudah," tegas Tito.  

Senada dengan itu, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin, menilai MoU tersebut sebagai langkah konkret dalam memperkuat sinergi antarinstansi untuk menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan dan akuntabel.  

“Dengan kerja sama erat dan koordinasi solid, kita yakin dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif serta pelayanan publik yang lebih optimal," jelas Burhanudin.  

Ia menambahkan bahwa dukungan dari Kejaksaan akan mencakup penegakan hukum, pengawasan, serta pencegahan segala bentuk penyimpangan dalam proses perizinan.  

"Sinergi ini diharapkan mampu menghilangkan hambatan-hambatan yang selama ini menghambat dunia usaha dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perizinan," pungkasnya. ***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait