Per 31 Desember 2024, Realisasi Pendapatan Negara di Riau Capai Rp28,75 Triliun, Devisit Rp4,019 T

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau, Heni Kartikawati saat menyampaikan keterangan Pers nya pada Selasa (21/1/2025) di Kantor DJPb) Provinsi Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Riau hingga 31 Desember 2024 tercatat mencapai Rp28,75 triliun, atau 104,38 persen dari target yang ditetapkan. Angka ini naik 4,10 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023 (year-on-year).

"Penerimaan negara terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp27,014 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,735 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau, Heni Kartikawati dalam keterangan Pers nya pada Selasa (21/1/2025) di Kantor DJPb) Provinsi Riau.

Ia juga menyebutkan penerimaan perpajakan mengalami kenaikan 4,90 persen, dibandingkan tahun sebelumnya. Semua jenis penerimaan perpajakan mencatatkan kinerja positif, kecuali Pajak Penghasilan (PPh) yang turun sebesar 9,92 persen.

"Sementara itu, penerimaan bea keluar mencapai Rp3,595 triliun, atau 108,25 persen dari target, dengan kenaikan signifikan sebesar 52,43 persen dibanding tahun lalu," ujar Heni Kartikawati.

Di sisi lain, belanja negara di Riau mencapai Rp32,769 triliun atau 96,75 persen dari pagu yang ditetapkan. Realisasi belanja ini, menurutnya lebih sedikit rendah dibandingkan tahun 2023, turun sebesar 1,99 persen.

Sementara untuk belanja negara yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp9,506 triliun (94,87 persen dari pagu) dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp23,263 triliun (97,54 persen dari pagu).

"Belanja negara yang terealisasi defisit sebesar Rp4,019 triliun hingga akhir 2024. Hal ini menjadi perhatian untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja," tambah Heni.

Menurutnya lagi, dalam APBD Riau, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp31,976 triliun, dengan belanja daerah mencapai Rp35,729 triliun. Kondisi ini menciptakan defisit sebesar Rp3,752 triliun. Pembiayaan daerah sebesar Rp808,73 miliar menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp2,944 miliar. 

"Pendapatan daerah masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp22,965 triliun atau 71,82 persen dari total pendapatan APBD. Ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat ini, menunjukkan perlunya peningkatan kemandirian keuangan daerah," ulas Heni.

Terakhir lanjut Heni, meskipun tantangan fiskal masih ada, menurutnya DJPb Provinsi Riau masih berkomitmen, untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan negara, guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Riau.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait