Tekan Angka Fatalitas di Jalan Tol

Gunakan Speed Gun, Ditlantas Polda Riau Pantau Laju Kendaraan Pengguna Tol Permai - Pekbang, Sejumlah Kenderaan Ditilang

Speed Gun : Guna menekan angka fatalitasi di Jalan Tol, Tim Speed GUN Ditlantas Polda Riau melaksanakan pemantauan kecepatan laju kenderaan dengan menggunakan Speed Gun di Kawasan Jalan Tol Permai dan Pekbang. Bagi pengendera melebihi keceatan 80 Km/Jam, dikenakan tilang.

Pekanbaru, Oketimes.com - Dalam rangka meningkatkan kesadaran pengendara di Jalan Tol, Ditlantas Polda Riau melakukan kegiatan pemantauan batas kecepatan kendaraan, dengan menggunakan alat pendeteksi kecepatan (SPEED GUN). Kegiatan tersebut, sudah berlangsung selama dua hari kemarin, yakni sejak Sabtu (29/12/2024) hingga kini.

"Kami dari Ditlantas Polda Riau menerjunkan tim Speed Gun, guna memantau batas kecepatan pengendara yang melintas di jalan tol, kegiatan tersebut guna antisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas akibat kecepatan tinggi di jalan Tol, kemudian Himbauan berupa spanduk juga sudah kita sebar agar pengguna jalan tol mematuhi tata tertib berlalu lintas dan mengikuti himbauan yang sudah kita sampaikan," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat pada Sabtu, 28 Desember 2024.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut, merupakan salah satu rangkaian Operasi Lilin Lancang Kuning 2024. Sementara  itu, kegiatan pemantauan batas kecepatan tersebut, sudah berlangsung dua hari berjalan yang difokuskan di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai dan Pekanbaru - Bangkinang.

Sementara itu, PS. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Rikky, saat memimpin langsung kegiatan tersebut, menambahkan, kegiatan pemantaun dilakukan guna mengetahui kecepatan di tol baik tol permai maupun tol pekbang maksimal adalah 80 KM/ Jam.

"Sehingga bilamana kita temukan pengendara melebihi kecepatan tersebut akan tertangkap kamera speed gun dan telah melanggar batas kecepatan maksimal, maka pengendara akan kita berikan tilang. Untuk selama 2 hari kegiatan ini, kita telah lakukan penindakan kepada puluhan pengendara yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi di jalan tol," ungkap Kompol Rikky.

Ia menyebutkan, pelaksanaan kegiatan pemantauan batas kecepatan tersebut, dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

"Kami kembali sampaikan himbauan kepada seluruh pengendara yang menggunakan jalan. Tol agar kontrol laju kendaraan nya. Utamakan keselamatan dari pada kecepatan bilamana lelah silahkan istrahat di rest area yang ada. Ingat keluarga menanti di rumahnya," tutupnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait