Tak Terima PKL Digusur, Oknum Provost Satpol PP Batam Berang ke Aktivis Yusril Koto         

Layar tangkapan Video Oknum Satpol PP Batam yang menghardik aktivis Yusril Koto, usai Tim Satpol Batam melakukan penertiban PKL di Fasum ruang milik jalan depan ruko Grand BSI pada Jumat, 20 September 2024 lalu..

Batam, Oketimes.com - Tidak terima salah satu lapak binaannya digusur oleh Tim Satpol PP Batam, atas laporan warga. Oknum ASN Satpol PP Kota Batam yang dijuluki berinisial Si "Boedy", nekat melakukan ancaman terhadap warga Komplek Pertokoan Grand BSI Batam Center, pada Jumat, 20 September 2024.

Oknum Satpol PP si "Boedy" ini, tidak terima dengan salah satu Pkl ayam penyet yang berada Fasum tersebut digusur oleh Tim Satpol PP Batam pada tanggal 20 September 2024 lalu, atas laporan warga," kata Yusril Koto kepada awak media pada Jumat (13/12/2024) di Batam.

Ia menjelaskan, sebelum peristiwa yang menimpa dirinya bersama warga, pernah menyampaikan surat permintaan penggusuran PKL di Fasum ruang milik jalan depan ruko Grand BSI kepada Pemko Batam dan Satpol PP setempat.

Atas laporan warga tersebut lanjut Yusril, pihak Satpol PP Batam, menindaklanjuti aduan warga dan melakukan penggusuran terhadap beberapa PKL di Fasum ruang milik jalan tersebut.

Namun lanjut Yusril, sekitar satu jam selesai penggusuran dan tim penggusuran Satpol PP Batam meninggalkan lokasi, tanpa diduga si "Boedy" yang berpakaian dinas Satpol PP bersama beberapa pemilik PKL yang digusur mendatangi tempat usaha Yusril Koto di ruko Grand BSI Blok A2 Nomor 6 pada hari itu juga Jumat, 20 September 2024 lalu.

Lanjut Yusril lagi, semula si "Boedy" dengan garangnya menunjuk dan mengajak Yusril Koto untuk berbicara di tempat para PKL yang digusur berkumpul, namun Yusril menolak karena menyadari beresiko dan mengancam dirinya.

Masih kata Yusril lagi, karena sikap oknum ASN Satpol PP Boedy tidak pantas dengan marah, Lantas Yusril mengambil handphone untuk merekam kejadian tersebut.

Diceritakan Yusril seperti pada video viral ditonton lebih 1,3 juta viewers di akun tiktoknya, terlihat Si "Boedy" tidak terima marah kepada Yusril karena PKL ayam penyet digusur, sambil meninggalkan tempat kejadian mengatakan "AWAS KAU YA", bernada pengancaman.

Setelah peristiwa itu, Yusril Koto yang juga aktivis tersebut angkat bicara setelah mendapat ancaman dari si "Boedy", karena Yusril menilai bahwa sebagai ASN sikapnya melanggar kode etik ASN, dan bertentangan dengan tupoksi Satpol PP sebagai Penegak Perda.

"Seharusnya si "Boedy mendukung saya sebagai warga yang telah berperan membantu menegakan Perda Batam tentang Ketertiban Umum, bukan memarahi saya," ujarnya.

Tidak hanya itu, si "Boedy" malah melaporkan Yusril ke Polresta Barelang Kota Batam atas dugaan pencemaran nama baik.

“Tentu kita akan berupaya untuk melaporkan balik agar, perilaku si "Boedy" diberi sanksi," tegasnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait