KPK OTT Pejabat di Pekanbaru, PJ Wako dan Tiga Pejabat Diamankan di Mapolresta

KPK

Pekanbaru, Oketimes.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pejabat Pemko Pekanbaru yang berlangsung pada Senin 2 Desember 2024 sore di Pekanbaru, Riau.

"Benar, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah kota Pekanbaru, Riau," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya kepada media pada Senin sore.

Dalan keterangannya tersebut, Ghufron tidak menerangkan berapa orang yang terjaring dalam operasi senyap tersebut, namun dia mengatakan para pihak yang terjaring OTT tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Sesuai dengan prosedur OTT, status pihak yang terjaring operasi tersebut akan segera diumumkan dalam waktu 1x24 jam. "Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam," ujarnya.

Wakil pimpinan KPK berlatarbelakang akademisi tersebut meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan jalan proses hukum tersebut kepada penyidik komisi antirasuah.

Pihak KPK akan segera mengumumkan hasil operasi tersebut, setelah prosesnya dinyatakan cukup dan siap untuk dipublikasikan secara utuh.

"Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," tuturnya.

Informasi yang berkembang di lapangan, pejabat pemko yang diamankan tersebut dibawa ke Mapolresta Kota Pekanbaru, guna dilakukan proses penyidikan.

Adapun pejabat yang di OTT tersebut, disebut-sebut Pj Walikota berinisial RM, Sekdako inisial IP, Kaban Bapenda Kota inisial AK, Plt Kabag Umum Pemko NV.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan terhadap penangkapan empat pejabat tersebut.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait