Gagalkan 30 Kg Sabu di Pekanbaru, Kapolda Sampaikan Pesan Keras ke Pelaku Narkoba di Riau

Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal SIK, MH didampingi Kepala BNNP Riau Brigjend Pol DP Siregar, Dir Resnarkoba Kombes Pol Manang Soebekti, Kabid Humas Kombes Pol Anom Karbianto, Kabid Propam Polda Riau dalam konferensi persnya pada Selasa (26/11/2024) di Media Center 91 Mapolda Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Setelah sukses mengungkap 171 kasus narkoba dan menangkap 270 tersangka terhadap pelaku Narkoba di Riau selama satu bulan terakhir, dengan total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 79,65 kilogram sabu dan 30.040 butir ekstasi, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu 30 Kg di Pekanbaru.

"Pengungkapan peredaran 30 Kg Sabu ini di Pekanbaru baru dua hari ini, tidak terlepas dari peran tim Ditres Narkoba dan jajaran dibawah naungan Dirresnarkoba Polda Riau, adik saya Manang Soebekti. Dan saya mengapresasinya dengan tim. Teruslah berjuang dan jangan menyerah, demi menyelamatkan generasi anak bangsa dari pengaruh narkoba," kata Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal SIK, MH didampingi Kepala BNNP Riau Brigjend Pol DP Siregar, Dir Resnarkoba Kombes Pol Manang Soebekti, Kabid Humas Kombes Pol Anom Karbianto, Kabid Propam Polda Riau dalam konferensi persnya pada Selasa (26/11/2024) di Media Center 91 Mapolda Riau.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Riau kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku Narkoba yang masuk ke Riau, serta tidak pandang bulu, siapa saja pelakunya, termasuk jika ada oknum anggota Polri terlibat, akan disikat habis dan dilakukan penindakan hukum secara tegas ke pelaku tersebut.

"Terhadap bandar-bandar yang sedang berada di luar sana, kami sudah kantongi nama-nama nya. Tinggal menunggu langkah tegas dan melakukan upaya penegak hukum bersama kami," tegas Kapolda Riau mengingatkan kepada para bandar Narkoba yang saat ini berada di luar Indonesia.

Selain itu, Kapolda Riau juga menambahkan bagi para pelaku Narkoba yang ingin bermain di wilayah hukum Polda Riau, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas para pelaku tersebut, meski pun para pelaku saat ini masih banyak bersembunyi.

"Saya tegaskan, sampai kelubang semut pun, kami akan cari dan lakukan penindakan tegas," ungkap Kapolda Riau.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti, membenarkan bahwa timnya dua hari lalu yakni pada Minggu (24/11 2024) di salah satu parkiran hotel di Pekanbaru, berhasil menangkap dua kurir jaringan Narkoba asal luar negeri Malaysia serta menyita 30 kilogram Sabu yang akan diedarkan di Kota Pekanbaru.

"Barang bukti dan kedua tersangka ini, kita amankan saat berada di basement parkiran salah satu hotel di Pekanbaru. Sebelum sampai di Pekanbaru, kedua pelaku sebelumnya melintasi daerah Sungai Pakning dan kita amankan saat tiba di Pekanbaru," ujar Manang.

Ia juga menyebutkan terhadap bandar sabu tersebut yang sedang berada di luar negeri, pihaknya sudah mengantongi nama atau identitas para bandar tersebut. Sehingga, guna dilakukan pengungkapan lebih lanjut, pihaknya sudah melakukan upaya koordinasi dengan Bareskrim Polri dan Interpol, untuk menangkap segera bandar yang berada di luar negeri.

"Kedua kurir ini bukan pemain baru, sebab dulunya sudah pernah meloloskan barang yang sama dengan upah sekali antar Rp30 juta dan mendapat orderan baru," ulas Manang.

Kombes Manang juga mengatakan saat dilakukan upaya penyitaan barang bukti sabu, satu pelaku berusaha hendak melarikan diri, sehingga pihaknya melakukan upaya tindakan tegas dan terukur kepada pelaku kurir yang mencoba kabur dan melawan petugas.

"Beruntung pelaku kurir yang hendak kabur segera dilumpuhkan di bagian kakinya dan berhasil diamankan kembali," sebutnya.

Terakhir Kombes Manang menyebutkan terhadap kedua kurir 30 Kg sabu tersebut, pihaknya menerapkan pasal 114 Junto 112 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait