Prabowo dan Menaker Bahas Kenaikan UMP, Ini Hasilnya
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto rapat terbatas dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) di Istana Kepresidenan, Senin (25/11/2025). Dalam rapat juga dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Dalam rapat yang berlangsung 3,5 jam itu Yassierli sudah mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo, hanya saja belum bisa diumumkan.
"Jadi teman-teman, tadi sebenarnya banyak diskusi dengan pak presiden, saya menyampaikan salah satu terkait dengan progres kita dalam penyusunan UMP, dan kami mendengarkan arahan dari beliau. Hasilnya belum bisa saya omongkan jadi kami masih harus merumuskan karena banyak pertimbangan yang harus kita perhatikan," kata Yassierli usai rapat.
Ia menerangkan secara filosofis penetapan UMP kali ini harus menyeimbangkan faktor peningkatan penghasilan buruh juga memperhatikan daya saing usaha.
Menurutnya, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi hasil judicial review terhadap Undang - Undang Cipta Kerja ini, membuat situasi berubah. Seharusnya pemerintah menetapkan UMP pada 21 November lalu, namun kini masih menyiapkan formulasi terbaru.
Sehingga ia menargetkan aturan Peraturan Menteri terkait formulasi perhitungan untuk UMP 2025 ini rampung di akhir bulan ini.
"Saya punya target akhir bulan ini ya paling lambat awal bulan depan ya, semoga awal bulan ini peraturan menterinya bisa keluar," jelasnya.
Lebih lanjut ia memastikan pemerintah akan mengikuti hasil putusan MK.
"Pasti kalau itu sudah selesai ya kita pasti ikuti putusan MK Tinggal kita merumuskan formula yang paling pas, kami menerima ada masukan dari teman serikat pekerja dan teman pengusaha," katanya.
Terkait arahan Prabowo, Yassierli mengungkapkan hanya diminta mencari titik temu untuk penetapan UMP ini antara kepentingan pekerja dan pengusaha. Juga memperhatikan kondisi ekonomi dan lainnya.(sumber)
Komentar Via Facebook :