Jelang Debat Publik Paslon Cagubri-Wagubri Ke-2, Ini Penjelasan KPU Riau Soal Calon Panelis

Rusidi Rusdan, Ketua KPU Riau

Pekanbaru, Oketimes.com - Terkait keberadaan 9 calon panelis yang sempat diumumkan KPU Riau kepada publik dalam persiapan debat publik tahap dua paslon Cagubri-Wagubri pada Pilkada 2024 di Riau, KPU Riau akhirnya mengeluarkan pernyataan atau pemberitahuan tegas kepada masyarakat.

Dalam maklumat tersebut, Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menegaskan sehubungan dengan calon panelis debat kedua calon Gubernur/wakil gubernur Riau, dengan ini diinformasikan bahwa:

1. KPU Riau mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas peran aktif dan masukan masyarakat terkait calon Panelis Debat kedua ini.
 
2. KPU Riau menyampaikan bahwa pihaknya hingga kini belum menetapkan Panelis Debat Calon kedua. Lantaran KPU telah instrofeksi dan banyak belajar dari kasus panelis debat pertama, Dimana terdapat salah satu Calon yang melanggar Pakta Integritas.

Karena itu untuk Debat kedua ini, meskipun tidak diatur dalam Juknis Debat Calon, KPU Riau sengaja mengumumkan dan mempublish nama nama calon panelis debat kedua ini untuk dimintai masukan dan tanggapan masyarakat.

Tanggapan dan masukan masyarakat ini, akan dibawa dalam Rapat Pleno dan akan kami klarifikasi kepada yang bersangkutan dalam rangka mencari kebenaran. Penerapan prinsip kehati hatian dan menjaga hak konstitusional warga negara juga akan kami jalankan.

3. Sebelum penetapan Calon Panelis, KPU Riau juga akan meminta calon untuk menandatangani Pakta Integritas. jika ada calon yang terlibat terlibat Partai Politik atau Tim Sukses, maka tidak akan ditetapkan sebagai Panelis Debat kedua.

4. Masukan masyarakat ini sangat membantu dan berharga bagi penyelenggara, sebagai bahan informasi dan bahan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Demikian maklumat yang disampaikan Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan dalam keterangannya kepada media pada Kamis, 7 November 2024.*** 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait