DPRD Kota Pekanbaru Umumkan Susunan Fraksi-Fraksi Baru Masa Jabatan 2024-2029

Foto: Humas Protokol DPRD Kota Pekanbaru
Pekanbaru, Oketimes.com - DPRD Kota Pekanbaru resmi mengumumkan nama dan susunan Keanggotaan fraksi masa jabatan 2024-2029. Pengumuman dilakukan dalam Sidang Paripurna yang dilaksanakan Rabu (2/10/2024).
Ketua Sementara DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid yang memimpin rapat paripurna dalam sambutannya mengatakan, jumlah fraksi-fraksi dan anggota fraksi dalam dewan perwakilan rakyat daerah disesuaikan dengan perolehan hasil pemilihan umum legislatif.
Untuk keseluruhan fraksi berjumlah delapan fraksi dan semuanya sudah mengajukan SK kepengurusan fraksi, namun untuk Demokrat menarik kembali untuk dilakukan revisi.
Berikut nama dan susunan keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Kota Pekanbaru yang dibacakan oleh Kabag Persidangan Khoirul Effendi:
Fraksi PKS
Ketua: Yaser Hamidy
Wakil Ketua: Rois
Sekretaris: Hamdani
Bendahara: dr Meiza Ningsih
Anggota: Muhammad Isa Lahamid, Edi Azhar, Muhammad Sabarudi, Firmansyah.
Fraksi PAN
Ketua: Nofrizal
Wakil Ketua: Irman Sasrianto
Sekretaris: Roni Pasla
Anggota: Doni Saputra, Arwinda Gusmalina, Mona Sri Wahyuni
Fraksi Nasdem
Ketua: Aidhil Nurputra
Wakil Ketua: Zulfan hafiz
Sekretaris: Faisal islami
Bendahara: Lindawati
Anggota: Muhammad Riski Rinaldi
Fraksi Golkar
Ketua: Roni Amriel
Sekretaris: Sovia Septiana
Bendahara: Syamsul Bahri
Anggota: Putri Varadina, Syafri Syarif
Fraksi Hanura-PKB (Nurani Bangsa)
Ketua: Zulfahmi
Wakil Ketua: Abu Bakar
Sekretaris: Fikry Raihan
Anggota: Firman
Fraksi Gerindra
Ketua: Ervan
Sekretaris: Sri Rubiyanti
Bendahara: Rizki Bagus Oka
Anggota: Andry Saputra, Nurul Ikhsan, Zainal Arifin, Wan Agusti
Fraksi PDI Perjuangan
Ketua: Victor Parulian
Wakil Ketua: David Marihot Silaban
Sekretaris: Zulkardi
Bendahara: Zakri Fajar Triyanto
Anggota: Muhammad Dikky Suryadi Khusaini, Robin Eduar, Tekad Indra Pradana Abidin
Isa Lahamid menjelaskan, fraksi memiliki beberapa tugas dan fungsi. Di antaranya, pertama mengatur dan menentukan segala sesuatu yang menyangkut urusan fraksi masing-masing. Kedua meningkatkan kualitas, kemampuan, disiplin, daya guna dan hasil guna para anggota dalam melaksanakan tugas yang bercermin dalam setiap kegiatan dewan perwakilan rakyat daerah.(Gal/Oke)
Komentar Via Facebook :