Viral Foto Pengusaha Eksportir Duduki Kursi Kerja Kapolda Riau, Ini Respon Masyarakat dan Netizen

Foto: Seorang Pengusaha Besar Ekspor Riau (Cukong), Edy Kuang Sedang Duduk di Kursi Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, diposting di akun Facebook Edy Kuang.

Pekanbaru, Oketimes.com - Viral foto seorang pengusaha eksportir cangkang sawit Edy Kuang berfoto bareng dengan Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal di meja kerja ruang Kapolda Riau beredar di media sosial dan media online sejak dua hari terakhir, heboh dan mengalir berbagai komentar dari masyarakat.

Sebagai contoh, komentar yang dikutip dari salah satu Grup WhatsApp Aliansi Anti Mafia menyebutkan "Iya iyalah kan kaluw berteman dengan cukong, bisa bikin cepat kaya raya," tulis NS dalam komentarnya di Grup WA tersebut.

Kemudian di Grup WA Celoteh Riau, ada komentar yang menuliskan "Apakah ini pertanda kursi pak iqbal akan segera diganti??, tulis AN di Grup tersebut.

Sedangkan di Grup WA Forum Warga RT 1 menuliskan dan menangapi berita foto tersebut menyabutkan "Biasa laah," tulis inisial akun N menanggapi berita yang beredar tersebut.

Tak pelak dengan adanya foto tersebut, Ketua LP-KKI Feri Sibarani, SH, mengatakan terkait adanya postingan di akun Facebook Edy Kuang itu, Feri Sibarani melihat keberadaan  Irjen M Iqbal perlu dipertanyakan urgensi dan relevansinya atas kedekatannya dengan seorang pengusaha besar (Cukong) dari Kota Pekanbaru itu.

Ia menilai secara kasat mata masyarakat, sudah dapat menebak apa dibalik kedekatan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dengan Edy Kuang, seorang pengusaha besar Ekspor Cangkang sawit itu.

"Kita dapat mengetahui dari postingan-postingan akun Facebook Edy Kuang. Ia adalah bos perusahaan bernama PT. EKASAPTA PARAMITA ENERGI. Terlihat dari postingan keakraban Edy Kuang dengan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, sangat mencolok dan menimbulkan pertanyaan sejumlah pihak." ujar Feri Sibarani seperti dilansir dari aktualdetik.com.

Menurutnya, sangat tidak etis seorang Jenderal dengan jabatan publik sebagai Kapolda Riau, yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung terhadap seluruh warga masyarakat Riau, tanpa pandang bulu. Namun selalu tampak dalam postingan Edy Kuang berada di rumah seorang cukong, dengan bisnis ekspor cangkang sawit melalui Pelabuhan Buton Kabupaten Siak.

"Kalau dipikirkan, apa urusannya sampai seorang Kapolda harus kerap kerumah seorang cukong? Apakah Kapolda Riau, Iqbal kurang kerjaannya? Sebagaimana kita ketahui, Riau ini sangat banyak masalah," ujar Feri.

Yang paling viral saat ini lanjut Feri, adalah masalah mafia tanah di kabupaten Rohil, dengan pemilik bernama Sarma Intan Situmorang yang sampai menginap di halaman Kantor Polres Rohil, karena di intimidasi oleh oknum-oknum yang disebut preman.

"Namun kita belum pernah melihat kehadiran Kapolda Riau, di sana untuk memberikan harapan atau solusi," ujar Feri.

Kemudian, yang menjadi atensi Lembaga yang dipimpinnya adalah, ketika akun Facebook Edy Kuang pun memposting sebuah fotonya yang sedang duduk santai di kursi kehormatan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, bak seorang Bos Kapolda. Edy Kuang, dengan santainya menduduki kursi Kapolda dengan didampingi oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.

"Sebenarnya Edy Kuang ini sebagai apa kapasitasnya, sehingga harus duduk di kursi kehormatan seorang Kapolda? Saya pribadi juga dimasa Kapolda Riau, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, sangat sering bertamu ke ruangan Komjen Pol Agung, namun kita tetap patuhi aturan protokol yang berlaku dengan duduk berbincang di kursi tamu Kapolda Riau yang sudah disediakan," ulas Feri.

Lantaran itu, atas nama masyarakat, pihaknya pun tak lupa mengingatkan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, agar dapat berlaku sebagai anggota Polri yang profesional, dan wajib mematuhi kode etik profesi yang berlaku di Polri.

Feri juga menyebutkan kode etik anggota Polri sangat jelas dan rinci diatur tentang apa yang dapat dilakukan dan apa yang dilarang. Seorang anggota Polri dalam semua gerak geriknya harus dan wajib untuk dalam rangka kepentingan Negara dan masyarakat luas, tidak boleh ada perlakuan diskriminatif.

"Pasal 4 Etika Kenegaraan, Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia. Pada huruf (e) Berbunyi, Setiap Anggota Polri menjungjung tinggi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan/atau golongan. Pada pasal 5 Etika Kelembagaan, huruf (b) berbunyi, Setiap anggota Polri wajib menjaga citra dan kehormatan lembaga Polri. Pasal 7 huruf (b) mengatakan Anggota Polri wajib menjungjung tinggi prinsip kebebasan dan kesamaan bagi semua warga negara. Pasal 12 Etika Kemasyarakatan huruf (i), Anggota Polri dilarang bersikap diskriminatif dalam melayani masyarakat".

Berdiam Diri

Terkait hal itu, oketimes.com mencoba melakukan upaya konfirmasi ke Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbiyanto. Namun saat dihubungi lewat ponselnya di nomor 0813 5164 1XX9, pada Kamis, (19/9) sore Kabid Humas belum menjawab panggilan awak media ini.

Meski beberapa kali dihubungi ke ponselnya yang dalam keadaan akfif, kabid humas Polda Riau itu belum bersedia menjawab panggilan awak media ini. Sedangkan pesan pertanyaan yang dikirimkan juga belum berbalas hingga berita ini diturunkan.

Hal yang sama juga dilakukan Kapolda Riau Irjen M Iqbal, saat dicoba untuk dilakukan upaya konfirmasi, Kapolda Riau seakan menutup diri dan tidak bersedia menjawab pertanyaan oketimes.com hingga berita ini dilansir.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait