Luar Biasa, Tahun 2024 Baznas Kab Siak Bangun 14 unit RLH untuk Mustahik
Siak, Oketimes.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak, Riau, membangun sebanyak 14 unit rumah layak huni (RLH) pada tahun 2024 yang tersebar di beberapa kecamatan.
Ada beberapa RLH yang akan dilakukan "Peresmian secara simbolis oleh Bupati Siak Alfedri pada bulan ini di Kecamatan Lubuk Dalam," ujar Ketua Baznas, H Samparis Bin Tatan. SPdi kepada awak media ini, Senin (9/9/2024).
Samparis mengatakan, pembangunan rumah layak huni dilakukan pada awal Juli lalu. Biaya per unitnya sebesar Rp78 juta dengan tipe rumah 39. Total anggarannya Rp1 miliar lebih.
"Kenapa pembagunan dilakukan pada Juli, karena anggaran dana zakat baru ada duitnya pada bulan tersebut. Dasar tipe rumah yang dibangun sebetulnya 36. Tapi karena ditambah dapur dan WC jadi tipe 39. Setiap program pembangunan atau rehap dari Baznas Siak, akan dikerjakan pada awal Juli," sebut Samparis.
Tidak hanya itu, Samparis melanjutkan bahwa rumah yang dibangun Baznas Siak, tahun ini juga Baznas Siak mendapat bantuan RLH dari Baznas Propinsi Riau sebanyak 4 unit, dan 4 unit bantuan rehap. Lalu ada 1 unit lagi bantuan rumah dari UPZ Polres Siak yang dibangun di Kecamatan Mempura.
"Rumah bantuan Baznas Riau ini dibangun 2 unit di Kecamatan Siak, serta masing-masing 1 unit di Sungai Apit dan Mempura. Biayanya Rp70 juta per unit. Sementara bantuan rehap, 1 unit di Mempura dan 3 unit di Kecamatan Siak. Biayanya Rp25 juta per unit, atau sama dengan biaya bantuan rehap Baznas Siak," ujarnya.
Samparis mengaku, tiga tahun terakhir baru kali ini Baznas Riau telah memberikan bantuan rumah layak huni ke Siak. Sebelumnya tidak pernah ada.
"Kita tidak tahu kenapa baru sekarang ada bantuan Baznas Riau. Mungkin dulu tak ada uangnya, sekarang uangnya sudah banyak," ujarnya.
Samparis juga memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait pembangunan rumah layak huni atau rehap di Siak.
"Setiap kecamatan kita ada UPZ. Jadi mereka lah yang memberikan data ke kita di Baznas, siapa yang paling layak mendapatkan bantuan. Saya pastikan tidak ada intervensi dari mana pun, termasuk pimpinan daerah," ungkap Samparis.
"Apalagi pak Bupati, saya pastikan tak mau intervensi soal bantuan Baznas Siak. pak Bupati dan Wakil telah mengetahui juga tentang Baznas, mereka juga tahu aturan.
Baznas yang utama harus dilakukan survei sebelum memberikan bantuan. Kalau daerah lain, kebanyakan pemerintah daerah yang mengatur. Di kita, penuh Baznas yang mengatur dan tanggung jawab," Sebut Samparis.
Tak hanya itu, terkait Pembangunan RLH ini,kita juga ada menjalin kerjasama dan berkolaborasi dengan Polres Siak. Yakni dana Zakat yang dikumpulkan oleh Upz Polres Siak juga telah dibangun RLH di kecamatan Mempura, "Dan Alhamdulilah secara silbolis juga telah kita lakukan penyerahannya bersama Polres Siak beberapa waktu lalu," tutup Samparis.(inf/man)
Komentar Via Facebook :