Mabuk Berujung Maut
RENGAT, oketimes.com- Minggu (16/11) sekitar pukul 03.00 wib dinihari telah terjadi perkelahian yang berujung penganiayaan hingga menewaskan Ansori Alias Mamang (52) warga RT 11, RW 03 Simpang IV Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), sedangkan pelaku Riki Nurdiyanto (28) tetangga korban, sebagaimana Lp/146/XI/2014/ Res inhu/ Sek Sbrd/ 16 nop 2014.
Kapolres Inhu melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak membenarkan bahwa telah terjadi tindakan penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan saksi yaitu Acik (28) warga RT 10 Ds Titian Resak Kecamatan Siberida Kab Inhu, selaku pemilik Warung dan Yudi (28) yang merupakan warga RT. 07 Simpang IV Belilas Kel. Pangkalan Kasai Kec. Siberida, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wib.
Dijelaskan Yarmen bahwa Pada hari Minggu (16/11) sekira pukul 02.30 wib dinihari, korban Ansori Alias Mamang datang ke warung Acik dalam keadaan mabuk, di warung tersebut ada Riki (pelaku) dan Acik (Pemilik Warung).
"Lalu Ansori berkata kepada Riki, "Berani bayar berapa? akan saya pecahkan gelas gelas ini ke kepala saya," dijawab Riki, "Janganlah Mang, nanti berdarah kepala Mamang," jelasnya.
Mendapat jawaban tersebut korbanpun merasa tersinggung dan terjadi pertengkaran mulut dengan Riki, lalu korbanpun pergi meninggalkan warung tersebut.
"Namun tidak berapa lama kemudian korban datang dengan membawa pisau, dan menusukkan pisau yang dibawanya sebanyak 2 kali ke tubuh Riki, namun Riki berhasil mengelak," jelas Yarmen.
Beberapa saat kemudian Riki melihat sebatang kayu broti yang tergeletak ditempat tersebut, lalu Riki mengambilnya dan memukuli korban, sehingga korban mengalami Luka pada kepala bagian belakang, luka pada lengan kiri, luka pada pelipis kiri (atas mata), luka pada telinga kiri, luka lebam pada punggung.
"Korbanpun akhirnya tergelatak di jalan, lalu korban dibawa ke puskesmas oleh warga, dan setelah sempat diobati beberapa saat nyawa korban akhirnya tidak tertolong, korban dinyatakan meninggal dunia," paparnya.
Polisipun akhirnya membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pematang Reba untuk dilakukan visum, membuat Laporan, mendatangi TKP melakukan pencatatan saksi-saksi dan melakukan olah TKP.
"Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Seberida untuk proses selanjutnya," pungkas Yarmen. (Ali)
Komentar Via Facebook :