Desak Pejabat BPJN Riau Dipecat, PETIR Kembali Geruduk Kementerian PUPR

Massa dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Tri Karya (PETIR) Jakarta kembali mendatangi kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Selasa, 20 Agustus 2204 di Kebayoran, Jakarta Pusat. Di sana, mereka mendesak agar agar Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di Riau dicopot.

Jakarta, Oketimes.com - Massa dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Tri Karya (PETIR) Jakarta kembali mendatangi kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Selasa, 20 Agustus 2204 di Kebayoran, Jakarta Pusat. Di sana, mereka mendesak agar agar Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di Riau dicopot.

Seperti sebelumnya, aksi ini juga dipimpin oleh Jesayas selaku Ketua DPW PETIR Jakarta. Dengan massa mencapai ratusan orang, mereka menggeruduk kantor Kementerian PUPR, untuk menyampaikan aspirasi terkait beberapa proyek jalan di Provinsi Riau yang dinilai bermasalah namun tidak direspon hingga saat ini.

Jesayas menyebutkan proyek jalan di Provinsi Riau yang dinaungi Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR tersebut kebanyakan pekerjaannya asal-asalan, bahkan tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga berpotensi merugikan negara.

"Kami dari DPW PETIR Provinsi Jakarta datang lagi ke kantor Kementerian PUPR ini dalam aksi jilid II untuk menyampaikan kepada Bapak Menteri Basuki kalau pekerjaan proyek jalan di Provinsi Riau tidak sesuai spesifikasi teknis. Hingga kini aspirasi kami belum dijawab," teriak Jesayas dalam orasi.

"Karena berpotensi merugikan negara, maka kami minta Pejabat Balai Jalan Provinsi Riau segera dipecat serta PPK dan Kasatker-nya. Karena Banyak laporan masyarakat tidak digubris," sambungnya.

Aksi kali ini sempat memanas. Peserta aksi terlibat saling dorong dengan petugas keamanan hingga menumbangkan pagar Kantor Kementerian PUPR tersebut.

"Kami minta nama-nama pejabat yang disampaikan dalam orasi, bahwa pejabat tersebut diduga melakukan pembiaran atas banyaknya proyek jalan bermasalah di Riau," ujar Jesayas.

Menurut temuan pihaknya, kata Jesayas, total proyek yang diduga bermasalah yang ada di Provinsi Riau mencapai Rp564 miliar dengan 10 total paket. Di antaranya, kegiatan Preservasi Jalan Simpang Batang - SP Purnama Preservasi Jalan BTS Kota Dumai - Duri dan Dalam Kota Dumai Tahun Anggaran (TA) 2020 dan TA 2021 dengan total nilai anggaran Rp37 miliar.

Lalu, kegiatan Preservasi Rekonstruksi Jalan Sp Lago - Sp Buatan - Siak Sri Indrapura - Mengkapan/Buton pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau TA 2018-2022 sampai dengan 2023-2024 Multiyears yang menelan anggaran total selama 6 tahun sebesar Rp487 miliar.

"Terakhir, yaitu proyek Tumpang Tindih pada Peningkatan Jalan Lipat Kain - Lubuk Agung - Batu Sasak - Batas Sumbar senilai Rp40 miliar yang seluruhnya di bawah naungan Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga," urai Jesayas memungkasi.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait