Audiensi ke Kajati Riau, Ini Harapan DPD LPAN Riau ke Jaksa

Jajaran Pengurus DPD LPAN yang ikut dalam audiensi itu berjumlah tujuh orang yakni, Ketua DPD Ir. Mangasa Panjaitan M.Si, Sekrtaris Pantun M Siburian, Bendahara Yanti SH, Wakil Ketua I Doktrin Naibaho SH, Andrewes, Rudi Nababan SH, dan J Butarbutar. Rombongan tersebut, disambut langsung oleh Kajati Ria Akmal Abbas SH MH, didampingi oleh Ass Tindak Pidana Umum DR. Silpia Rosalina SH, MH di ruang kerja Kajati Riau, Selasa, 30 Juli 2024.

Pekanbaru, Oketimes.com - Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lingkar Peduli Anak Negeri (LPAN) Provinsi Riau, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati) Riau pada Selasa, 30 Juli 2024 di kantornya Jalan Jend Sudirman Pekanbaru.

Jajaran Pengurus DPD LPAN yang ikut dalam audiensi itu berjumlah tujuh orang yakni, Ketua DPD Ir. Mangasa Panjaitan M.Si, Sekrtaris Pantun M Siburian, Bendahara Yanti SH, Wakil Ketua I Doktrin Naibaho SH, Andrewes, Rudi Nababan SH, dan J Butarbutar.

Rombongan tersebut, disambut langsung oleh Kajati Ria Akmal Abbas SH MH, didampingi oleh Ass Tindak Pidana Umum DR. Silpia Rosalina SH, MH di ruang kerja Kajati Riau.

Dalam audiensi itu, pertemuan hangat yang berlangsung selama 45 menit itu, banyak hal yang dibahas. Mulai dari Pilkada serentak yang akan dilaksanakan di provinsi Riau dan disejumlah Kabupaten kota, hingga permasalahan hukum.

Terutama mengenai penegakan hukum di provinsi riau yang mengawali pertemuan, Ir. Mangasa  Panjaitan, lebih dahulu memperkenalkan satu persatu jajaran pengurus DPD LPAN Riau kepada Kajati Riau dan jajaran.

Pada kesempatan itu, Mangasa menyampaikan tujuan LPAN Riau beraudiensi dengan Kajati Riau dan jajaranya, merupakan tanda perkenalan dan mempererat hubungan silaturahmi antara kedua belah pihak.

Kepada Akmal Abbas, Ir. Mengasa Panjaitan, meyampaikan DPD LPAN Riau merupakan salah satu organisasi masyarakat sosial, yang diharapkan dapat berperan dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan bagi masyarakat riau, terutama dalam mencapai good governance, yakni penyelenggaraan pemerintahan yang solid, bertanggung jawab, dan efisien untuk mencapai keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, sebagai lembaga sosial, Lingar Peduli Anak Negeri yang dirikan di Provinsi Riau, berperan sebagai bagian fasilitator antara pemerintah dengan masyarakat, dalam mewujudkan pembangunan yang merata, memberikan pendampingan, dan advoksi, terutama bagi masyarakat marginal.

Salah satu fungsi LPAN yang tidak kalah penting, adalah Fungsi Pengawasan terhadap pelaksanaan  pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Sehingga keberadaan LPAN Riau lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitar atau masyarakat umum di provinsi riau.

"Secara khusus kami berharap sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan LPAN, terutama dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Ketika kami melakukan aktivitas pengawasan adanya potensi-potensi yang mengindikasikan kerugian negara maupun daerah yang kami laporkan, agar menjadi atensi bagi Kejaksaan Tinggi Riau, untuk ditindak lanjuti," pinta Mangasa.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris DPD LPAN Riau Pantun M Siburian, yang menegaskan pentingnya upaya penegakan hukum yang diperkuat.

Apalagi lanjut Pantun, Provinsi Riau merupakan salah satu daerah yang memiliki sumber daya alam yang luar biasa besar, terutama disektor migas, mineral dan sebagainya.

Selain pertambangan, Riau juga memiliki perkebunan yang cukup luas, yang tidak dimiliki oleh daerah atau provinsi lain yang patut disyukuri.

Lantara itu sebut Pantun, pengawasan dan penegakan hukum terhadap pengelolaan kekayaan daerah harus maksimal, guna menghindari potensi kebocoran pendapatan negara dan daerah.

"Dengan memperkual sistem penegakan hukum, minimal kita dapat mengurangi potensi kebocoran," ujar Pantun.

Ia juga menyebutkan hal yang membuat masyarakat miris adalah Riau yang dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, namun berbanding bailk dengan fakta kehidupan masyarakat yang masih bayak memiliki taraf hidup dibawah garis kemiskinan.

"Ini potret buruk yang kita saksikan dari tahun ketahun dibumi yang kita diami dengan kekaya yang luar biasa. Masih banyak masyarakat kita yang sulit untuk mendapatkan akses pendidikan yang baik, karena kurangya sarana yang dibangun oleh pemerintah," beber Pantun.

Contoh lainnya lanjut Pantun, ruas jalan banyak menjadi kubangan, biaya pelayanan kesehatan yang masih sulit dan mahal.

Karena itu sambung Pantun, pihaknya mengharapakan sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan LPAN, dapat menjadi spirit baru dalam mengawal pembangunan yang perpihak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat, karena dengan demikian dapat tercapai kesetaraan hidup yang berkeadilan sosial.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas SH, menyambut baik kehadiran DPD Lingkar Peduli Anak Negeri (LPAN) Provinsi Riau di ruang kerjanya.

Dengan didampingi Asisten Tinda Pidana Umum, DR. Silpia Rosalina SH HM, Akmal Abbas, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan atau silaturahmi jajaran pengurus DPD Lingkar Peduli Anak Negeri di Kejaksaan Tinggi Riau.

Akmal menyebutkan bahwa pada intinya Kejati Riau mendukung keberadaan LPAN Riau sebagai lembaga masyarakat sosial untuk terlibat dalam pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, terutama dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Karena Pengawasan harus dilaksanakan secara bersama, pengawasan dan penegakan hukum dan bukan hanya tugas Jaksa, namun juga pihak Kepolisian dan peran serta masyarakat.

"Kami (jaksa) sangat terbuka terhadap laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat, dengan catatan, laporan terhadap satu peristiwa hukum yang dilaporkan, harus memiliki bukti bukti yang akurat. Jangan fitnah. Banyak masyarakat yang memberikan laporan tidak disertai bukti, kalau laporan itu, memiliki bukti bukti, tentu akan diproses," pungkas Akmal Abbas meyakinkan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait