Janji Beri Sertifikat Warga di Masjid, Wali Kota Batam Bohongi Warga Tembesi Tower

Foto insert : Foto Walikota Batam M Rudi dan surat tanah Susriyanto warga Tembesi Tower Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung, Kota Batam, meradang lantaran warga Kampung Tua Tembesi Tower, merasa dibohongi Walikota Batam Muhammad Rudi.
Batam, Oketimes.com - Susriyanto warga Tembesi Tower Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung, Kota Batam, meradang lantaran warga Kampung Tua Tembesi Tower, merasa dibohongi Walikota Batam Muhammad Rudi.
Hal ini diungkapkan Susriyanto kepada oketimes.com pada Minggu (21/7/2024) lewat gawainya. Dari screenshot chat whatsapp yang dikirimnya, saat itu acara sosialisasi jelang Pilkada Batam 2020.
Didalam Mesjid Al Hidayah Tembesi Tower, Walikota Muhammad Rudi menjanjikan kepada warga akan memberikan sertifikat.
Selain itu, Susriyanto atas nama warga pemegang surat Kampung Tua Tembesi Tower pada tangggal 30 Maret 2005 yang ditandatangani Ismeth Abdullah Ketua Otorita Batam saat itu, menuntut janji Walikota kapan warga diberikan sertifikat.
Yanto sapaan akrab Susriyanto mengatakan bahwa mantan ajudan Kabalak Otorita Batam Sudarsono Darma Suwito, telah mengikuti arahan Walikota Muhammad Rudi soal sertifikat Kampung Tua Tembesi Tower urus dengan Asisten Pemerintahan Kota Batam Yusfa Hendri.
"Namun hingga diujung masa jabatan berakhir, Wali Kota Muhammad Rudi, tidak juga menepati janjinya", kesal Yanto.
Hingga berita ini dimuat, permintaan klarifikasi oketimes kepada Walikota Muhammad Rudi, Sekda Batam Jefriden Hamid, dan Asisten Pemerintahan Kota Batam Yusfa Hendri, tidak dijawab hingga berita ini diturunkan.***
Komentar Via Facebook :