Kuras APBD 2 Tahun, DPD INPEST Bengkalis Soroti Pembangunan Gedung Futsal

Kondisi pembangunan gedung futsal fasiltas sarana olahraga Pemkab Bengkalis, yang dianggarkan selama dua tahun anggaran lewat Dinas PUPR Bengkalis, Riau.

Bengkalis, Oketimes.com - DPD Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) Kabupaten Bengkalis, menyoroti dan mempertanyakan pembangunan Gedung Futsal, senilai kurang lebih Rp5 miliar dari APBD Bengkalis T.A 2023-2024.

"Anggaran pembangunan fasilitas olahraga berupa Gedung Futsal itu, cukup fantastis. Dimana selama dua tahun berturut-turut, bangunan geudung belum tuntas, dengan total Rp. 5 miliar lebih," kata Sekretaris DPD Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) Kabupaten Bengkalis Hambali dalam keterangannya kepada media pada Rabu (17/07/2024).

Hambali menyebutkan pada tahun 2023 lalu pembangunan gedung Futsal telah meguras anggaran sebesar Rp. 1.840.186.018,51 yang dikerjakan CV. Destrindo Engineering, selaku kontraktor pelaksana. Dimana pembangunan tahun anggaran 2023, hanya berupa kerangka struktur saja.

Selanjutnya pada tahun 2024, pembangunan dilanjutkan dilaksanakan oleh perusahaan yang sama, yaitu CV. Destrindo Engineering dengan anggaran sebesar Rp. 2.909.421.000, dengan item pembangunan dinding dan atap.

Anehnya, pembangunan gedung Futsal itu, merupakan sarana olahraga dengan gedung terbuka dan tidak memakan biaya yang besar, namun harus dianggarkan dua tahun anggaran. Dengan dilaksanakan perusahaan yang dinilai kemahalan dan harus diawasi pelaksanaan.

Lebih lanjut, Hambali menyebutkan pihaknya telah mempersiapkan laporan ke Kejari Bengkalis dan Kejati Riau, untuk dapat menyelidiki progres pembangunan tersebut.

"Sebab dari observasi kami, pembangunan Gedung Futsal tersebut, dinilai terlalu mahal, karena dianggarkan dua tahun anggaran," pungkas Hambali.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait